SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Masri akan memasuki masa pensiun terhitung 1 November 2025. Pemerintah Kabupaten Kotim kini menyiapkan pejabat pengganti untuk mengisi posisi strategis tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, membenarkan hal itu. Ia menegaskan bahwa jabatan Sekda tidak boleh dibiarkan kosong karena memiliki peran penting dalam roda pemerintahan daerah.
“Karena Pj Sekda kita memasuki batas usia pensiun terhitung 1 November, maka otomatis berakhir pula masa tugas beliau. Oleh karena itu, harus segera ditunjuk pejabat baru,” ujar Kamaruddin, Kamis (30/10).
Menurutnya, pelantikan atau penunjukan Pj Sekda baru akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, keputusan mengenai siapa yang akan ditunjuk masih menunggu arahan Bupati Kotim Halikinnor.
“Pelantikan Pj Sekda akan segera dilakukan. Karena beliau pensiun, sementara posisi Sekda tidak boleh kosong,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemkab Kotim akan menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, serta Pelepasan PNS Purna Tugas TMT 1 November dan 1 Desember 2025, pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 13.30 WIB di Gedung Serbaguna Jalan H.M. Arsyad, Sampit.
Saat ditanya apakah pelantikan Pj Sekda akan digelar bersamaan dengan pengisian sejumlah jabatan kosong lainnya, Kamaruddin menyebut hal itu masih menunggu perkembangan.
“Kita lihat nanti. Sesuai target Pak Bupati, diharapkan pengisian pejabat definitif selesai pada Desember,” ujarnya.
Diketahui, saat ini masih terdapat beberapa jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Kotim yang belum terisi. Bupati Halikinnor sebelumnya menargetkan seluruh jabatan kepala SOPD terisi sebelum akhir tahun ini. (yn/yit)
Editor : Heru Prayitno