SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Tim penilai adipura dari perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai melakukan penilaian adipura di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan menyasar 18 titik lokasi.
"Tim penilai adipura dari pusat pengendalian lingkungan hidup saat ini sedang melakukan penilaian ke 18 titik lokasi mulai 20-24 Oktober 2025," kata Marjuki, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Selasa (21/10/2025).
Salah satu titik lokasi yang dinilai adalah Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) di Jalan Jenderal Sudirman KM 14.
"Tim sudah melakukan pemantauan ke TPA. Bobot penilaian untuk TPA cukup tinggi 15. Masih ada titik lokasi lain seperti RSUD dr Murjani Sampit dan puskesmas, sekolah secara acak, Bandara Haji Asan Sampit, kawasan pasar, Pelabuhan Sampit, kawasan permukiman yang berdampak langsung terhadap pasang surut air lokasi di pilih di Teluk Dalam, Pantai Ujung Pandaran dan titik lainnya yang dipantau dan dilakukan penilaian dengan bobot penilaian yang berbeda-beda," ujarnya.
Hasil penilaian ini akan diumumkan pada akhir Desember 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan KLHK.
"Program adipura ini program nasional. Ada 416 kabupaten dan 98 kota Se-Indonesia yang dilakukan penilaian dan hasilnya akan diberikan sertifikat sesuai kategori yang merujuk pada hasil penilaian masing-masing ditiap daerah," ujarnya.
Program adipura diatur dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 1418 Tahun 2025 yang menekankan analisis kinerja pengelolaan sampah, termasuk pemilahan dari sumber, pengenalan predikat "Kota Kotor".
Peraturan yang lebih baru ini, telah mengalami perluasan fokus dengan menambahkan aspek ruang terbuka hijau, kualitas udara dan air, partisipasi masyarakat, serta inovasi dan teknologi.
"Program adipura bertujuan memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam pengeolaan sampah, memperkuat partisipasi publik melalui gerakan memilih dan mengolah sampah dari sumber artinya sampah dikelola dari rumah tangga," ujarnya.
Program adipura juga diharapkan dapat membangun rantai nilai pengeolaan sampah dari hulu ke hilir di seluruh sektor melalui pendekatan ekonomi sirkular.
"Kedepannya yang pastinya sampah yang dihasilkan rumah tangga sampai ke depo dalam bentuk sudah terpilah. Ada sampah organik dan anorganik, mana yang bisa dimanfaatkan dan didaur ulang, mana yang dibuang ke TPA," ujarnya.
Selain itu, program adipura juga bertujuan untuk membangun kota secara sistematis dan integratif dalam pengelolaan sampah untuk mendukung penurunan emisi.
"Program adipura ini tujuannya juga diharapkan dapat mewujudkan kota bersih dan teduh melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik. Menciptakan kota yang bersih, sehat serta meningkatkan estetika kota. Jadi, sampah tidak lagi menjadi tanggungjawab DLH, tapi semua pihak bertanggungjawab mengelola sampah," tandasnya. (hgn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor