SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Dua ruas jalan di wilayah Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya mendapat perhatian serius pemerintah pusat.
Melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD), peningkatan infrastruktur jalan di Desa Tinduk dan Jalan Tengku Gembo resmi dilaksanakan tahun ini.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, mengatakan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama dan dorongan langsung dari Bupati Kotim bersama tim teknis daerah.
“Alhamdulillah, atas arahan Bupati, Kotim tahun ini mendapatkan dua paket kegiatan melalui program IJD, yakni di Jalan Tengku Gembo Kota Besi dan Jalan Pelita Desa Tinduk. Keduanya sudah berkontrak dan siap dikerjakan,” ujar Mentana, Selasa (21/10/2025).
Dijelaskannya, kedua proyek tersebut akan dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah, sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Untuk peningkatan Jalan Tengku Gembo, nilai kontraknya mencapai Rp14,32 miliar dengan panjang 3,127 kilometer dan masa pengerjaan selama 87 hari kalender, mulai 6 Oktober hingga 31 Desember 2025.
Sementara preservasi Jalan Pelita Desa Tinduk memiliki pagu anggaran Rp15,08 miliar, dengan panjang penanganan 3,22 kilometer dan waktu pengerjaan 60 hari kalender.
Menurut Mentana, kedua ruas jalan tersebut dipilih karena memenuhi kriteria program IJD, yakni memiliki konektivitas langsung dengan jalan nasional serta menjadi akses penting bagi masyarakat, termasuk menuju fasilitas pendidikan dan ekonomi.
“Jalan di Desa Tinduk dan Tengku Gembo ini kondisinya sudah rusak berat. Dulu pernah diaspal, tapi sudah lama tidak tersentuh perbaikan. Kini berkat program IJD, dua ruas ini bisa kembali layak dilalui,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari seluruh kabupaten di Kalimantan Tengah, Kotawaringin Timur menjadi daerah pertama yang berhasil memperoleh program IJD, bahkan mendapatkan dua paket sekaligus.
Mentana menjelaskan, program IJD merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah pusat untuk membantu peningkatan jalan kabupaten dan provinsi yang memenuhi kriteria tertentu.
“Selama ini pusat tidak bisa langsung menangani jalan kabupaten atau provinsi. Nah, lewat IJD, pemerintah pusat bisa ikut turun tangan memperbaiki jalan-jalan yang vital bagi masyarakat. Dua ruas ini termasuk yang strategis karena menghubungkan Desa Tinduk ke jalan nasional,” pungkasnya. (oes)
Editor : Slamet Harmoko