SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen memperkuat penerapan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Wakil Bupati Kotim Irawati dalam tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalteng tahun 2025 yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rabu (15/10) menyampaikan bahwa pada tahun 2025 pihaknya akan menjalankan tiga strategi utama untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi di seluruh lini pemerintahan daerah.
Strategi pertama, yakni penguatan kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui penyelenggaraan ajang penghargaan PPID Pelaksana Terbaik di tingkat Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.
Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan apresiasi kepada instansi yang berprestasi dalam pelayanan informasi publik serta mendorong peningkatan kualitas kinerja di bidang tersebut.
Strategi kedua adalah perluasan jangkauan layanan PPID hingga ke 168 desa dan 17 kelurahan. Menurut Irawati, langkah ini penting agar masyarakat di tingkat bawah dapat merasakan manfaat nyata dari keterbukaan informasi, terutama dalam hal kemudahan akses terhadap berbagai program dan kebijakan pemerintah daerah.
Sementara strategi ketiga adalah penguatan sinergi dan kolaborasi lintas SOPD serta kemitraan dengan media massa. Melalui kerja sama ini, Pemkab Kotim ingin membangun budaya transparansi yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga cerminan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami ingin menjadikan Kotawaringin Timur sebagai daerah yang informatif, adaptif, dan berintegritas,” tegas Irawati.
Ia menambahkan, dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, Pemkab Kotim berharap dapat menjadi contoh penerapan prinsip transparansi publik di Kalimantan Tengah.
“Tujuan akhirnya adalah memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah melalui pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor