Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kabupaten Kotawaringin Timur Masih Kekurangan Pegawai

Yuni Pratiwi Iskandar • Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:05 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS.

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa jumlah tenaga kontrak di daerah ini masih dalam batas wajar dan justru belum mencukupi kebutuhan pelayanan publik.

Pemkab menepis isu yang menyebut Kotim memiliki jumlah tenaga kontrak berlebih.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan bahwa dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Indonesia, jumlah tenaga kontrak atau non-ASN di Kotim tergolong kecil.

“Kalau kita bandingkan, ada daerah seperti Kabupaten Bone yang tenaga kontraknya mencapai lebih dari 7.000 orang, di Jawa Barat ada yang 5.000 sampai 7.000, bahkan di NTB belasan ribu. Sementara di Kotim hanya sekitar 1.891 orang, jumlah itu relatif sedikit,” ujar Kamaruddin.

Ia menegaskan bahwa seluruh tenaga kontrak di Kotim dikelola sesuai dengan regulasi nasional, termasuk dalam proses transisi menuju status Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Semua berjalan sesuai ketentuan. Tidak ada pemberhentian sepihak. Bahkan tenaga kontrak yang belum masuk kategori paruh waktu tetap kami usulkan ke Kemenpan RB agar tidak diberhentikan setelah masa kontraknya berakhir Desember nanti,” katanya.

Kamaruddin menjelaskan, kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Kotim masih sangat tinggi karena luasnya wilayah dan banyaknya unit pelayanan publik yang harus dijalankan. Kotim dengan 17 kecamatan, 21 puskesmas, dan 168 desa, yang seluruhnya membutuhkan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.

“Setiap desa minimal membutuhkan dua tenaga kesehatan. Begitu juga tenaga guru di sekolah-sekolah, masih banyak yang belum terpenuhi. Artinya, jumlah pegawai yang ada saat ini belum cukup,” jelasnya.

Berdasarkan hasil Analisis Beban Kerja (ABK), kebutuhan ideal pegawai di lingkungan Pemkab Kotim mencapai 11.000 orang, sementara jumlah yang tersedia baru sekitar 7.500 pegawai. Bahkan setelah ditambah dengan PPPK paruh waktu sebanyak 1.891 orang, kebutuhan masih belum terpenuhi.

“Kalau melihat kondisi ini, sebenarnya Kotim masih kekurangan pegawai, bukan kelebihan. Kami justru masih memerlukan tambahan tenaga untuk sekolah dan fasilitas kesehatan yang belum terakomodasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menyoroti nasib 133 tenaga kontrak yang sebelumnya hanya mengikuti seleksi CPNS sehingga belum terakomodasi dalam formasi PPPK paruh waktu. Pemkab telah mengusulkan agar mereka mendapat solusi dari Kementerian PAN-RB.

“Kami sudah sampaikan usulan agar ada kebijakan yang bisa membantu mereka. Sementara ini, kami juga terus menyesuaikan kebutuhan tenaga di beberapa sekolah dan unit pelayanan yang masih kekurangan pegawai,” tandasnya. (yn/fm) 

Editor : Farid Mahliyannor
#tenaga kontrak #pppk #kepegawaian #asn #kotim