Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bupati Kotim Ultimatum SOPD Segera Tuntaskan Kegiatan Jelang Akhir Tahun Anggaran

Yuni Pratiwi Iskandar • Kamis, 9 Oktober 2025 | 06:15 WIB
INFRASTRUKTUR: Bupati Kotim Halikinnor saat meninjau infrastruktur di kawasan pasar PPM Sampit. FOTO: Dok. YUNI/RADAR SAMPIT
INFRASTRUKTUR: Bupati Kotim Halikinnor saat meninjau infrastruktur di kawasan pasar PPM Sampit. FOTO: Dok. YUNI/RADAR SAMPIT

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Memasuki penghujung tahun anggaran 2025, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengingatkan seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar segera menuntaskan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Bupati menegaskan, penyelesaian kegiatan harus dilakukan secara tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Sehubungan dengan telah memasuki masa akhir tahun anggaran, saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyelesaikan seluruh kegiatan yang telah direncanakan dalam DPA. Pelaksanaan kegiatan harus dilakukan dengan tertib, efisien, sesuai ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan batas waktu penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan,” tegas Halikinnor, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, percepatan realisasi anggaran menjadi kunci agar pembangunan daerah berjalan optimal dan serapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun. Halikinnor juga meminta setiap SOPD untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang masih tertunda atau belum berjalan maksimal, serta memastikan pelaksanaan di lapangan sesuai target dan indikator yang telah ditetapkan.

“Setiap kepala perangkat daerah harus memastikan kegiatan yang sudah direncanakan benar-benar selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan menunggu hingga akhir tahun baru dikejar-kejar waktu,” ujarnya.

Bupati menambahkan, tertib administrasi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban harus disusun dengan cermat dan sesuai dengan realisasi di lapangan.

“Laporan keuangan harus disampaikan tepat waktu dan akurat. Ini penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.

Selain itu, Halikinnor juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada kualitas hasil dan dampaknya bagi masyarakat. 

“Yang kita kejar bukan hanya realisasi fisik dan keuangan, tetapi juga bagaimana hasil kegiatan itu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” pungkasnya. (yn/fm) 

 

Editor : Farid Mahliyannor
#sopd #kotim #Kegiatan Dinas #DPA