Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Meski Harga Lebih Murah Dibanding Dua Kabupaten Tetangga, Warga Lamandau Tetap Keluhkan Kenaikan Tarif PDAM

Ria Mekar Anggreany • Jumat, 3 Oktober 2025 | 10:18 WIB
Direktur Perumdam Tirta Lamandau, Zulkarnain, saat melakukan pengecekan proses produksi air pam di kolam penampungan.   
Direktur Perumdam Tirta Lamandau, Zulkarnain, saat melakukan pengecekan proses produksi air pam di kolam penampungan.  

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Sejumlah warga Kabupaten Lamandau menyampaikan keluhan terkait kenaikan tarif Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Lamandau yang dinilai memberatkan. Kenaikan tarif ini diberlakukan sejak akhir 2024 melalui Surat Keputusan (SK) Penjabat Bupati Lamandau.

Keluhan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Lamandau, Perumdam Tirta Lamandau, dan Pemerintah Daerah, yang digelar beberapa waktu lalu. Dalam forum itu, banyak warga menyampaikan keberatan atas tagihan air yang melonjak.

Ketua DPRD Lamandau Herianto menyoroti kinerja Perumdam yang dinilai belum optimal. Ia menyebut, di tengah keluhan masyarakat, PDAM seharusnya meningkatkan pelayanan, bukan justru menambah beban.

Wakil Ketua DPRD Lamandau Riko Porwanto menambahkan bahwa kenaikan tarif sebaiknya dilakukan secara bertahap. 

"Kita sepakat bahwa PDAM memang butuh keuntungan, tapi jangan sampai mengorbankan masyarakat. Naiknya bertahap saja, misalnya 5-10 persen, jangan langsung melonjak 30 persen," tegas Riko.

Sementara itu, Direktur Perumdam Tirta Lamandau Zulkarnain menyatakan, penyesuaian tarif perlu dilakukan mengingat tarif air tidak mengalami perubahan selama sembilan tahun terakhir, sejak 2015 hingga 2024.

Pihaknya siap menampung semua kritik dan masukan dari masyarakat untuk peningkatan layanan ke depan.

"Kami akan membuka forum bersama pelanggan yang memiliki keluhan, untuk mencari tahu permasalahan di lapangan dan merumuskan solusinya," ujar Zulkarnain saat dikonfirmasi.

Terkait besaran tarif, Zulkarnain menjelaskan bahwa seluruh penetapan sudah sesuai dengan SK Bupati, dan pihaknya hanya menjalankan keputusan tersebut dengan tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal.

Meski demikian, jika dibandingkan dengan dua kabupaten tetangga, yakni Kotawaringin Barat (Kobar) dan Sukamara, tarif air di Kabupaten Lamandau masih tergolong paling rendah.

Sebagai contoh, untuk golongan Rumah Tangga 1 (kelompok II) dengan pemakaian di atas 20 meter kubik, tarif di Lamandau sebesar Rp4.550 per meter kubik. Sedangkan di Kobar tarif mencapai Rp5.700 per meter kubik dan di Sukamara sebesar Rp7.000 per meter kubik. (mex/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#lamandau #tarif naik #PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum)