Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Keuangan Kabupaten Kotim Bergantung Dana Transfer Pusat, Lantaran Masih Minimnya Sektor Ini

Rado. • Rabu, 1 Oktober 2025 | 06:25 WIB
Ilustrasi Anggaran
Ilustrasi Anggaran

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur menyebutkan bahwa selama ini kondisi keuangan daerah tidak lepas dari transferan pemerintah pusat.

Tentunya ketergantungan ini lantaran masih minimnya sektor pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendongkrak komposisi APBD Kotim.

“Fraksi Golkar mencermati bahwa 76 % pendapatan  daerah masih bersumber dari transfer pusat. Belum dimasukkannya DAK dan dana transfer lain membuat RAPBD 2026 berpotensi mengalami perubahan signifikan setelah Perpres APBN 2026 terbit.” kata Rudianur.

Dia menyebutkan untuk hal ini perlu dilakukan yakni pemerintah daerah perlu menyiapkan dua skenario postur anggaran pertama postur dasar seperti yang disampaikan saat ini, kedua postur penyesuaian setelah rincian transfer APBN 2026 diterbitkan.

“Dengan demikian, penetapan APBD dapat  dilakukan tepat waktu tanpa mengganggu kalender pembangunan dan proses pengadaan di triwulan pertama 2026.” Katanya.

Menurutnya, RAPBD 2026 perlu penajaman lebih lanjut agar lebih realistis, kredibel, serta berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan perbaikan tersebut, Fraksi Golkar berharap APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan daerah yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotim.

Diketahui, struktur anggaran yang disusun dalam Raperda APBD Kotim TA 2026, mulai dari pendapatan sebesar Rp1.818.949.619.200. Pendapatan itu terdiri dari atas, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp429.887.264.180, pendapatan transfer sebesar Rp1.389.062.355.020 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar nol rupiah.

Berikutnya, belanja sebesar Rp1.818.949.619.200. Surplus atau defisit anggaran nol rupiah. Perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp14.500.000.000. Perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.500.000.000. (ang/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#Dana Pusat #APBD #PAD Minim #keuangan