SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan warga agar tidak terjebak dalam modus penipuan yang mengatasnamakan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang, menegaskan pihaknya tidak pernah meminta data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto KTP, kode OTP, ataupun mengarahkan masyarakat untuk mengunduh aplikasi tertentu melalui pesan maupun telepon.
“Kalau ada yang menghubungi dengan permintaan semacam itu, bisa dipastikan penipuan. Aktivasi IKD hanya bisa dilakukan langsung di kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, atau lokasi jemput bola resmi yang ditetapkan,” kata Agus.
Ia menambahkan, seluruh layanan kependudukan, mulai dari pencetakan KTP-el hingga Kartu Identitas Anak (KIA), diberikan tanpa biaya. Karena itu, warga diminta lebih waspada terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.
Menurut Agus, beberapa warga bahkan mengaku pernah ditelepon oknum yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil, baik daerah maupun pusat, dengan dalih memperbarui data kependudukan.
“Itu tidak benar, kami tidak pernah menugaskan staf untuk menghubungi masyarakat secara langsung,” tegasnya.
Agus juga mengingatkan, ujung dari modus ini biasanya adalah permintaan transfer uang. Untuk itu, ia mengimbau warga agar mengabaikan setiap bentuk ajakan atau instruksi yang tidak datang dari kanal resmi Disdukcapil.
“Jangan sampai ada yang menjadi korban. Kalau sudah aktivasi IKD, abaikan. Kalau belum pun, tidak perlu menanggapi, karena prosesnya hanya bisa dilakukan bersama petugas resmi di lokasi pelayanan,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Disdukcapil Kotim telah menyebarkan peringatan melalui media sosial resmi, seperti Instagram dan Facebook.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, aman, dan gratis bagi masyarakat Kotim,” pungkas Agus. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor