SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Warga Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah Kotawaringin Timur (Kotim).
Berdasarkan data resmi dari BMKG Stasiun Meteorologi H. Asan Sampit per 22 Juli 2025, sebagian besar wilayah Kalteng berada dalam kondisi sangat mudah terbakar.
Dalam peta potensi kemudahan terjadinya kebakaran yang berlaku pada 22 dan 23 Juli 2025, nyaris seluruh Kalteng diwarnai merah—menunjukkan kategori “sangat mudah terbakar”.
Kondisi ini diperparah dengan terdeteksinya dua titik panas (hotspot) di wilayah Kecamatan Kota Besi, Kotim, tepatnya di Kelurahan Hanjalipan.
Berdasarkan laporan dari satelit SNPP, hotspot tersebut memiliki tingkat kepercayaan rendah (confidence level 7), namun tetap perlu diwaspadai karena lokasi berada di kawasan gambut.
“Dua titik panas terpantau pada 21 Juli pukul 13.25 WIB di koordinat -2.21510 dan 112.74090 serta -2.21350 dan 112.74210,” tulis laporan BMKG.
Sementara itu, untuk potensi banjir, BMKG memprediksi sebagian besar wilayah Kalteng berada dalam kategori aman hingga non banjir sepanjang dasarian (sepuluh hari) pertama dan kedua Agustus 2025.
Namun, warga di wilayah utara Kalteng mulai perlu bersiap karena potensi banjir mulai muncul di Dasarian II Agustus, dengan status rendah.
Dari sisi curah hujan, prakiraan cuaca menunjukkan adanya hujan ringan di Kotim dalam 24 jam ke depan.
Berdasarkan data model WRF, hujan diprediksi terjadi sejak 22 Juli pukul 07.00 WIB hingga 23 Juli pukul 07.00 WIB.
GMeski begitu, citra satelit cuaca HIMAWARI-8 Infra Red Enhanced pada pukul 07.00 WIB menunjukkan tidak terdapat pertumbuhan awan signifikan di wilayah Kotim, mengindikasikan hujan yang bersifat lokal dan terbatas.
BMKG mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan dalam kondisi kering saat ini.
“Dengan cuaca panas dan banyaknya lahan gambut, api bisa cepat menyebar dan sulit dipadamkan,” ujar pihak BMKG dalam keterangannya.
Sebagai antisipasi, warga diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran atau titik api, serta mengikuti informasi terkini dari pihak berwenang. (*)
Editor : Slamet Harmoko