SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotim menggelar sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat, khususnya pengguna roda empat. Hal itu sebagai upaya menekan agar tunggakan pajak kendaraan Kotim tidak tinggi.
Sosialisasi dilaksanakan selama tiga hari pada 21-23 April 2025 di beberapa titik lokasi. Melibatkan UPT Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat Kotim dan Satlantas Polres Kotim.
”Kegiatan ini bukan razia, tetapi memberikan sosialisasi imbauan untuk mendorong masyarakat sekaligus memberikan edukasi bahwa pajak kendaraan motor yang dibayarkan setiap tahun, dananya untuk kepentingan daerah, seperti penanganan jalan rusak," kata Ramadansyah, Kepala Bappenda Kotim, Selasa (22/4).
Ramadansyah menegaskan pentingnya kesadaran wajib pajak mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
”Sistem pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) saat ini sudah lebih transparan dan efisien. Ketika wajib pajak melakukan pembayaran, dana langsung masuk ke kas provinsi dan kabupaten setiap harinya. Sehingga masyarakat yang taat membayar pajak secara tidak langsung memberikan kontribusi untuk daerah," ujarnya.
Hal ini tentunya memerlukan sinergi yang kuat antara UPT Bapenda Provinsi Kalteng, pihak kepolisian, dan Jasa Raharja, untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
”Jadi, sekarang tidak ada lagi yang namanya dana mengendap atau menunggu bagi hasil. Begitu bayar, langsung masuk kas daerah. Itu sebabnya kami merasa wajib terus mendorong peningkatan penerimaan pajak,” katanya.
Ramadansyah juga menyoroti banyaknya kendaraan yang beroperasi di Kotim, tetapi belum menggunakan pelat KH. Dia mengimbau agar kendaraan tersebut segera melakukan balik nama, karena aktivitasnya berlangsung di wilayah ini.
”Kami ajak masyarakat yang berinvestasi atau menggunakan transportasi di Kotim agar patuh. Gunakan pelat KH, karena mobilnya dipakai di sini. Dengan begitu, daerah kita juga mendapatkan manfaatnya,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga sebagai upaya tindaklanjut percepatan capaian target pajak kendaraan bermotor (PKB) yang saat ini baru tercapai 11 persen dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) baru tercapai 12 persen, sehingga capaian ini masih jauh dari target kuartal pertama yang seharusnya minimal tercapai 15 persen.
”Dari target total sebesar Rp151 miliar, saat ini baru tercapai sekitar Rp16 miliar. Kami harapkan setelah kegiatan selama tiga hari sampai besok, diharapkan ada peningkatan yang signifikan," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga mempermudah wajib pajak pengguna kendaraan bermotor yang tak sempat atau tak menyadari bahwa masa berlaku PKB dan pelat STNK sudah tidak berlaku atau lewat tanggal jatuh tempo.
”Selama kegiatan sosialisasi, kami langsung memberikan pelayanan pembayaran pajak di tempat, langsung bayar tanpa bawa fotokopi. Cukup tunjukkan bukti PKB dan STNK maka bisa langsung dilayani untuk pembayarannya. Kegiatan ini juga bersamaan dengan kegiatan Samsat Keliling yang dilaksanakan di Telawang," katanya. (hgn/ign)
Editor : Slamet Harmoko