SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang siap ditugaskan di Pemkab Kotim.
Pengambilan sumpah janji PNS kali ini dikhususkan untuk CPNS lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia formasi tahun 2024 berjumlah 5 orang yang siap ditugaskan di Dinas Perhubungan Kotim per 1 Februari 2025.
"Baru saja kita menyaksikan pengangkatan saudara-saudari menjadi pegawai negeri sipil yang diharapkan tidak hanya mampu menjalankan tugas dengan baik, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan yang menginspirasi dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan negara, khususnya di sektor transportasi," kata Irawati, Wakil Bupati Kotim di Ruang CAT BKPSDM Kotim, Jumat (31/01/2025).
Politeknik Transportasi Darat Indonesia sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi yang terkemuka memiliki peran yang sangat vital dalam menyiapkan tenaga ahli dan profesional di bidang transportasi darat yang berkualitas.
"Kita berharap bahwa PNS yang baru dilantik ini akan menjadi bagian dari keberhasilan institusi ini ke depannya," katanya.
Irawati juga mengingatkan bahwa status sebagai pegawai negeri sipil bukanlah sekadar pekerjaan, tetapi adalah sebuah pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat.
"Seorang PNS dituntut untuk selalu menjaga integritas, profesionalisme, serta bekerja dengan sepenuh hati untuk mewujudkan visi dan misi lembaga tempat saudara-saudari bekerja. Setiap keputusan dan tindakan yang saudara ambil dalam menjalankan tugas negara harus dilandasi oleh rasa tanggung jawab yang besar, serta komitmen yang tinggi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," katanya.
Sektor transportasi darat adalah salah satu pilar utama dalam sistem mobilitas masyarakat, yang mempengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, sosial, hingga budaya.
Tidak hanya sebagai penyelenggara transportasi yang aman, efisien, dan terjangkau, tetapi juga sebagai penyedia layanan yang mendukung pertumbuhan sektor-sektor lainnya yang bergantung pada transportasi.
"Saya juga ingin mengingatkan, bahwa setiap pegawai negeri sipil memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi etika dan tata nilai yang ada dalam pelayanan publik. kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan keterbukaan adalah prinsip-prinsip dasar yang harus diterapkan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Jangan pernah menganggap pekerjaan sebagai beban, tetapi jadikanlah ini sebagai panggilan jiwa untuk memberikan yang terbaik bagi negara dan masyarakat," ujarnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan pengambilan sumpah janji PNS menjadi suatu kewajiban yang harus dilakukan Calon PNS sebelum diangkat sah menjadi PNS.
"Pengambilan sumpah janji PNS sudah diatur dalam UU ASN, sebelum diangkat menjadi PNS, wajib diangkat sumpah janji PNS, sehingga dari lima orang tadi ada satu orang yang sakit tetap harus diusahakan hadir, karena jika tidak hadir dianggap mundur dari jabatannya sebagai PNS," kata Kamaruddin Makkalepu.
Kelima orang yang baru saja diangkat sumpah janji menjadi PNS ini merupakan alumni Sekolah tinggi Transpprtasi Darat, yang mana pendidikannya kurang lebih sama seperti Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Sehingga, begitu lulus kuliah sudah diproses SK CPNS.
"Penempatan di Kotim itu yang menentukan pusat. Kami memang ada MoU dengan STTD dan Kemenhub. Mereka ini penjaringan bibit unggul daerah yang mengisi jabatan di Dishub Kotim," ujarnya.
"Jadi begitu mereka menyelesaikan pendidikan, kami diberikan info oleh STTD untuk diusulkan formasinya ke Kemenpan. Begitu lulus langsung dengan lokasi penempatan tugas beserta jabatannya. Sehingga, tidak seperti CPNS pada umumnya. Kalau mereka ini kami usulkan dengan nama dan jabatan begitu disetujui Menpan formasinya langsung diusulkan ke BKN untuk penetapan NIKnya," timpalnya.
Kelima orang yang secara resmi diangkat menjadi PNS ini telah mengikuti masa percobaan selama satu tahun di tahun 2024 dan sudah mengikuti pelatihan dasar dan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
"Syarat diangkat menjadi PNS harus lulus pelatihan dasar dan dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani dan mereka sudah dinyatakan lulus dan melewati itu semua," tandasnya. (hgn/fm)
Editor : Slamet Harmoko