PALANGKA RAYA,radarsampit.Jawapos.com - Polresta Palangka Raya melaui Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun mengajak masyarakat untuk menjauhi dan menolak judi online.
Langkah itu sebagai bentuk komitmen Polri agar masyarakat tidak terjebak praktik perjudian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang menjelaskan, bahaya dan dampak negatif dari judi online yang dapat merusak kesehatan mental, keuangan, dan hubungan sosial.
"Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membawa dampak buruk bagi individu dan keluarga,” kata Boy, Jumat (13/9/24).
Perwira Menengah Polri ini mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menolak dan melawan praktik judi online di lingkungan masing-masing.
Disamping itu, Boy juga memberikan informasi tentang langkah-langkah pencegahan dan bagaimana melaporkan situs atau aktivitas judi online kepada pihak berwajib.
"Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam mengatasi masalah ini. Kami berharap warga dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk mengidentifikasi dan melaporkan setiap aktivitas judi online yang mencurigakan," harapnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor