Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Informasi Pemutihan Sertifikat Tanah di Gunung Mas adalah Hoax

Arham Said • Selasa, 24 Maret 2026 | 08:35 WIB

Ilustrasi: Sertifikat Tanah (Dok. Jawapos.com)
Ilustrasi: Sertifikat Tanah (Dok. Jawapos.com)


KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com - Media sosial dihebohkan dengan beredar informasi mengenai pemutihan sertifikat tanah secara gratis. Narasi itu menyiratkan seolah ada kemudahan dalam pengurusan sertifikat tanah tanpa perlu membayar kewajiban tertentu. Hal itu menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.

"Informasi mengenai adanya program pemutihan sertifikat tanah yang mengatasnamakan BPN itu tidak benar. Informasi ini berpotensi menyesatkan dan merugikan masyarakat," ucap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas Halilintar, pekan lalu.

Sampai saat ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak pernah memiliki ataupun menyelenggarakan program pemutihan sertifikat.

"Kami luruskan bahwa informasi yang beredar itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Halilintar.

Tak hanya program pemutihan sertifikat tanah, kata dia, informasi lainnya yang beredar tersebut terkait penghapusan pajak tanah dan balik nama sertifikat tanah gratis. Hal itu juga merupakan informasi yang tidak berdasar. 

 

Editor : Heru Prayitno
#pemutihan #sertifikat #Gunung Mas (Gumas)