KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com-Saat libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tetap membuka layanan pertanahan. Itu dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan ke masyarakat.
"Kami pastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan pada hari libur nasional dan cuti bersama," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas Halilintar, Selasa (17/3).
Dia mengatakan, loket pelayanan kantor pertanahan tetap buka pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00-12.00 WIB. Kebijakan ini sebagai bentuk respon kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang tetap optimal, meski di hari libur nasional dan cuti bersama.
Editor : Heru Prayitno