KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com — Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna ke-1 masa persidangan II tahun sidang 2026, Senin (16/3).
Penyusunan LKPJ tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Jaya Samaya Monong mengatakan, LKPJ memuat laporan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Laporan tersebut mencakup capaian pelaksanaan program dan kegiatan sesuai target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja pada setiap urusan pemerintahan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan.
Pada LKPJ 2025, target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1,336 triliun lebih dengan realisasi Rp1,174 triliun lebih atau 87,93 persen.
Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) setelah perubahan ditargetkan Rp111,69 miliar lebih dengan realisasi Rp77,72 miliar lebih atau 69,59 persen. Pendapatan transfer setelah perubahan ditargetkan Rp1,150 triliun lebih dengan realisasi Rp1,057 triliun lebih atau 91,89 persen.
Sementara itu, lain-lain PAD yang sah setelah perubahan ditargetkan Rp73,79 miliar lebih dengan realisasi Rp39,72 miliar lebih atau 53,83 persen.
Untuk belanja daerah, setelah perubahan ditargetkan Rp1,385 triliun lebih dengan realisasi Rp1,194 triliun lebih atau 86,25 persen.
Belanja operasi setelah perubahan ditargetkan Rp941,44 miliar lebih dengan realisasi Rp830,14 miliar lebih atau 88,18 persen. Belanja modal ditargetkan Rp246,73 miliar lebih dengan realisasi Rp189,67 miliar lebih atau 76,87 persen.
Belanja tidak terduga ditargetkan Rp7,85 miliar dengan realisasi Rp1,592 miliar lebih atau 20,29 persen.
Selain itu, belanja transfer setelah perubahan ditargetkan Rp189,34 miliar lebih dengan realisasi Rp173,456 miliar lebih atau 91,61 persen.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan sejumlah capaian kinerja pemerintah daerah hingga akhir 2025.
Indeks kualitas infrastruktur mencapai 67,80 atau meningkat dari tahun sebelumnya 65,13. Indeks konektivitas wilayah tercatat 81,3, naik dari 80,12 pada tahun sebelumnya.
Persentase rumah layak, terjangkau, dan berkelanjutan mencapai 58,63 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 52,55 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat menjadi 74,46 dari sebelumnya 73,88.
Tingkat kemiskinan tercatat 5,48, turun dari 5,68 pada tahun sebelumnya. Indeks ketahanan pangan meningkat menjadi 69,42 dari 56,78.
Di sektor kesehatan, indeks kesehatan mencapai 82,9 atau meningkat dari 82,4 pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, prevalensi stunting menurun dari 14,1 persen menjadi 10,54 persen.
Jaya mengatakan, rincian capaian kinerja lainnya dapat dilihat dalam dokumen LKPJ Tahun 2025 yang menjadi bagian integral dari laporan tersebut.
Ia berharap LKPJ 2025 dapat menjadi bahan evaluasi serta dasar pemberian saran dan rekomendasi dari berbagai pihak untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun-tahun mendatang. (arm/yit)
Editor : Slamet Harmoko