Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dua Anggota Polres Pulang Pisau Dipecat

Dodi Abdul Qadir • Rabu, 11 Maret 2026 | 14:16 WIB

 

Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji.
Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji.

PULANG PISAU, radarsampit.jawapos.com – Dua anggota Polres Pulang Pisau, Aiptu Setiawan dan Bripka Winar Suwito, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik Polri. Upacara pemberhentian digelar di halaman Mapolres Pulang Pisau, Selasa (10/3/2026), dipimpin langsung Kapolres AKBP Iqbal Sengaji.

Kapolres Iqbal menyatakan keputusan PTDH ini melalui proses panjang, mulai dari pemeriksaan hingga sidang kode etik, sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Keputusan PTDH ini telah melalui proses yang sangat panjang dengan berbagai pertimbangan matang. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum serta menjaga marwah organisasi," ujarnya.

Ia menekankan langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polri dalam menerapkan sistem penghargaan dan sanksi secara adil. Personel berprestasi akan mendapatkan reward, sedangkan pelanggaran berat berujung pada sanksi tegas. Keputusan ini juga dimaksudkan untuk menjaga keadilan internal organisasi dan kepercayaan masyarakat. 

Dalam amanatnya, Kapolres mengingatkan seluruh anggota agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting. Integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab moral harus dijaga setiap personel.

Ia juga mendorong jajaran Polres untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai benteng moral agar terhindar dari tindakan yang mencederai institusi.

Suasana haru menyelimuti upacara saat Kapolres menyampaikan kekecewaan pribadinya atas tindakan kedua anggota tersebut, yang dampaknya tidak hanya dirasakan oleh yang bersangkutan tetapi juga keluarga mereka. Ia menegaskan pentingnya pembinaan dan pengawasan melekat untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang. (daq/yit)

 

 

Editor : Heru Prayitno
#ptdh #pulang pisau #pecat #polres