Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

RPJMD Jadi Dasar Penyusunan Rencana Strategis Pemkab Gunung Mas

Arham Said • Senin, 29 Desember 2025 | 12:15 WIB
Sekda Gunung Mas Richard didampingi Kepala DPKP Eigh Manto, ketika berbincang dengan Babinsa Kelurahan Kampuri dalam suatu kegiatan, belum lama ini.
Sekda Gunung Mas Richard didampingi Kepala DPKP Eigh Manto, ketika berbincang dengan Babinsa Kelurahan Kampuri dalam suatu kegiatan, belum lama ini.

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen tersebut menjadi landasan kebijakan strategis sekaligus perwujudan janji politik kepala daerah yang memuat program prioritas unggulan dan target kinerja utama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard menegaskan, seluruh perangkat daerah wajib menjadikan RPJMD sebagai dasar utama dalam penyusunan rencana strategis (renstra).

“Saya telah memerintahkan seluruh perangkat daerah agar menjadikan dokumen RPJMD sebagai dasar mutlak dalam penyusunan renstra,” ujar Richard, Minggu (28/12).

Menurut dia, RPJMD memuat visi, misi, tujuan, strategi, serta arah kebijakan pembangunan jangka menengah untuk periode lima tahun, yakni 2025–2029. Dokumen tersebut juga menjadi platform utama dalam pelaksanaan visi dan misi kepala daerah. 

Ia menegaskan, tidak boleh ada program kerja dalam renstra perangkat daerah yang tidak terintegrasi atau tidak mendukung pencapaian target RPJMD.

“Seluruh sumber daya dan anggaran harus berada dalam satu frekuensi dan menuju sasaran yang sama. Tanpa keselarasan, target pembangunan daerah tidak akan tercapai dan pelaksanaannya akan berjalan parsial,” tegasnya.

Richard berharap renstra setiap perangkat daerah dapat selaras sepenuhnya dan bergerak dalam satu irama guna mencapai target pembangunan daerah.

Selain RPJMD, ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Tema pembangunan yang ditetapkan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan produktif berbasis pemerataan pembangunan daerah.

Program pembangunan tersebut, lanjut dia, difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pelatihan dan keterampilan vokasional yang sesuai dengan potensi lokal.

“Pengembangan SDM harus dilakukan dengan semangat pemerataan, sehingga masyarakat di wilayah pelosok desa juga memperoleh akses yang sama terhadap kualitas SDM yang unggul,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga akan terus memastikan pemerataan pembangunan infrastruktur, sosial, dan ekonomi untuk mendukung terwujudnya SDM unggul di seluruh wilayah Kabupaten Gunung Mas. (arm/yit)



 

 

Editor : Heru Prayitno
#rpjmd #Gunung Mas (Gumas)