Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Seruyan Perkuat Sinergi Berantas Rokok Ilegal

M. Rifani Dewantara • Rabu, 17 Desember 2025 | 21:58 WIB
HADIR : Asisten Administrasi Umum Setda Seruyan Sugian Noor (ujung kiri) menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi sinergi penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal. FOTO: RIFANI/RADAR SAMPIT
HADIR : Asisten Administrasi Umum Setda Seruyan Sugian Noor (ujung kiri) menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi sinergi penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal. FOTO: RIFANI/RADAR SAMPIT

KUALA PEMBUANG, Radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmen mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sinergi Penegakan Hukum yang digelar di Sampit.

Pemkab Seruyan diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Seruyan Sugian Noor serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta jajaran Satpol PP yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Sugian Noor menyoroti pentingnya kesesuaian perencanaan kegiatan dengan peruntukan anggaran agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah kegiatan tahun anggaran 2025 yang tidak dapat direalisasikan pencairannya karena tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan DBH CHT.

“Ini tentu menjadi evaluasi bersama. Ke depan, OPD penerima DBH CHT harus lebih cermat menyusun kegiatan yang benar-benar sejalan dengan regulasi,” tegasnya, pada Selasa (16/12/2025).

Untuk pelaksanaan DBH CHT Tahun Anggaran 2026, Pemkab Seruyan mendorong adanya penguatan regulasi, di antaranya penyusunan Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok lengkap dengan sanksinya.

“Kawasan tersebut diusulkan mencakup perkantoran, fasilitas kesehatan, sekolah, rumah ibadah, hingga ruang publik,” jelasnya.

Selain itu, Sugian Noor juga menekankan pentingnya sosialisasi larangan pemasaran rokok ilegal, penertiban bersama Bea Cukai, peningkatan edukasi bahaya rokok bagi kesehatan, serta penguatan budaya hidup sehat di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, ia berharap pengelolaan DBH CHT ke depan semakin tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi penegakan hukum serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

“Kami berharap ada pendekatan persuasif kepada pelaku UMKM agar ikut mendukung upaya penertiban rokok ilegal. Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan efektif,” harapnya. (rdw/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#ilegal #rokok #bea cukai #seruyan