KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD menggelar sosialisasi dan advokasi Program Wajib Belajar Satu Tahun Pra Sekolah. Kegiatan ini diikuti oleh 65 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Gumas.
Bunda PAUD Kabupaten Gumas, Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, menegaskan pentingnya pendidikan pra sekolah sebagai fondasi pembentukan karakter dan kesiapan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.
“Usia 5–6 tahun merupakan masa emas perkembangan anak. Mereka perlu mendapatkan ruang yang mendidik dan aman untuk belajar dan bermain sebelum masuk Sekolah Dasar (SD),” ujarnya, Minggu (19/10).
Menurutnya, program ini dirancang untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Gumas memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas sejak usia dini.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, tetapi memerlukan kolaborasi semua pihak—terutama peran aktif guru PAUD, orang tua, dan masyarakat.
“Guru PAUD memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak. Komitmen bersama sangat dibutuhkan untuk menyukseskan program ini,” tambah Mimie.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gumas, Aprianto, menilai program ini sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.
“Program ini juga menjadi sarana edukasi bagi para guru agar mampu menumbuhkan semangat belajar anak dengan pendekatan yang menyenangkan dan penuh kasih,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Gumas, Rameina Widyastuty, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyiapkan strategi pelaksanaan program, peningkatan kompetensi pendidik, serta penyusunan kurikulum yang berbasis karakter.
“Kami berharap guru-guru PAUD menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan program ini. Anak-anak harus benar-benar siap menghadapi transisi ke pendidikan dasar,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui sosialisasi ini, seluruh lembaga PAUD di Kabupaten Gumas diharapkan memahami secara utuh tujuan, sasaran, dan mekanisme program tersebut.
“Dengan begitu, tidak ada lagi anak usia dini yang tertinggal dalam memperoleh hak dasar atas pendidikan,” tutupnya. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno