Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Nyambi Jual Sabu, Buruh Harian Diringkus Polisi Seruyan

M. Rifani Dewantara • Sabtu, 27 September 2025 | 06:15 WIB
NARKOBA: Pelaku LE (59) bersama barang bukti sabu-sabu diamankan di Polres Seruyan. FOTO: POLRES SERUYAN/RADAR SAMPIT
NARKOBA: Pelaku LE (59) bersama barang bukti sabu-sabu diamankan di Polres Seruyan. FOTO: POLRES SERUYAN/RADAR SAMPIT

KUALA PEMBUANG, Radarsampit.jawapos.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Seruyan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah, Jumat (26/9/2025).

Seorang pria berinisial LE (59) ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di Jalan Eks Sarpatim Km 31, Desa Ayawan, pada Kamis malam (4/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi yang kerap dijadikan tempat penampungan kelapa sawit.

Petugas Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati tersangka tengah berada di dalam rumah.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 9 paket sabu dengan berat bruto 17,45 gram, serta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Tri Yanto.

Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp 4,75 juta yang diduga hasil penjualan narkoba, timbangan digital, alat hisap, plastik klip, hingga telepon genggam milik tersangka.

LE, warga pendatang asal Banjarmasin yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Pelaku telah diamankan di Polres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

“Kami juga akan mendalami dari mana tersangka mendapatkan barang tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tukasnya. (rdw/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#buruh harian lepas #seruyan #sabu #narkoba