Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polisi Sebarkan Nomor Layanan Aduan Darurat 110

Farid Mahliyannor • Sabtu, 20 September 2025 | 06:15 WIB
SAMBANG : Personel Polsek Bukit Batu menyambangi warga yang sedang berbelanja di salah satu toko sembako. FOTO: POLSEK BUKIT BATU/RADAR SAMPIT
SAMBANG : Personel Polsek Bukit Batu menyambangi warga yang sedang berbelanja di salah satu toko sembako. FOTO: POLSEK BUKIT BATU/RADAR SAMPIT

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya terus aktif melaksanakan kegiatan preventif dengan menyambangi masyarakat.

Kali ini, personel menyampaikan imbauan Kamtibmas serta memberikan informasi nomor layanan aduan darurat 110 kepada warga di salah satu toko sembako di wilayah Kecamatan Bukit Batu.

Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menjelaskan bahwa layanan aduan 110 merupakan kanal resmi Polri yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau gangguan Kamtibmas secara cepat.

“Kami berharap warga tidak ragu untuk memanfaatkan nomor aduan 110. Layanan ini gratis dan langsung terhubung ke Kepolisian,” ucapnya, Jumat (19/9/2025).

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi mengapresiasi kegiatan sambang warga yang dilaksanakan jajarannya.

“Upaya ini adalah bentuk nyata Polri hadir di tengah masyarakat, serta memberikan kemudahan akses bagi warga untuk melaporkan permasalahan Kamtibmas,” tegas Dedy.

Dedy menegaskan kegiatan berjalan aman dan lancar, dan warga menyambut baik sosialisasi yang diberikan oleh Polsek Bukit Batu.

“Masyarakat bisa membuat aduan di nomor layanan 110 terkait gangguan Kamtibmas,” imbaunya. (ktr-1/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#kamtibmas #polda kalteng #Polresta Palangka Raya #polsek bukit batu