PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) Undang Mugopal melantik enam orang pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), Senin (14/7/2025).
Hendri Hanafi selaku Asisten Intelijen Kejati Kalteng menggantikan Eddy Sumarman, Nanang Dwi Priharyadi selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menggantikan Deddy Yuliansyah Rasyid.
Lalu, Nur Akhirman selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kotawaringin Timur menggantikan Donna Rumiris Sitorus. Rahmad Isnaini selaku Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur menggantikan Yedivia Rum, Andre, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan menggantikan Gusti Hamdani.
Dan, Syahron Hasibuan selaku Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menggantikan Harwanto, S.
Kajati mengatakan, setiap kebijakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas jabatan telah melalui proses kajian yang mendalam dan pertimbangan matang.
“Dan juga melalui penilaian objektif dalam memilih insan adhyaksa terbaik untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” katanya.
Mengakhiri sambutanya, dia meminta jajaran Kejati Kalteng agar menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan. Sekaligus membuktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan posisi yang diemban saat ini.
“Tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan masyarakat,” tegasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor