SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Tahap pendaftaran dan verifikasi berkas calon siswa Sekolah Rakyat Rintisan telah disampaikan Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Selama dua pekan terakhir, Dinsos Kotim melalui pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sudah mendata dan memverifikasi 13 calon siswa SD dan 55 calon siswa SMA yang memenuhi syarat terdata dalam desil 1 sampai desil 4.
Mereka yang memenuhi syarat akan belajar di Sekolah Rakyat Rintisan Kotim dan akan tinggal di asrama di Kawasan Islamic Center yang saat ini sedang dipersiapkan.
"Kami diminta mencari 50 casis SD dan 50 casis SMA. Nama-nama casis SMA sudah melebihi kuota ada 55. Namun, sampai kemarin sore mengingat waktu yang diberikan hanya sampai 11 Juli, kami hanya dapat mendata 13 calon siswa SD," kata Hawianan, Kepala Dinsos Kotim saat dikonfirmasi Radar Sampit, Sabtu (12/7/2025).
Pihaknya masih menunggu apakah diberikan kesempatan perpanjangan waktu untuk mencari calon siswa SD.
"Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut apakah nanti diberi kesempatan untuk mencari lagi atau tidak. Kami berharap ada tambahan waktu untuk mencari calon siswa SD," ujarnya.
Hawianan mengatakan mencari calon siswa terutama jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) menjadi tantangan yang cukup berat karena waktu yang singkat, dikarenakan tahapan belajar mengajar akan dimulai Juli 2025 ini.
"Informasi yang saya terima dari pendamping sosial, mereja masih sulit mencari calon siswa SD yang mau belajar di Sekolah Rakyat . Karena usianya masih anak-anak yang tidak semua orang tua mau melepaskan anaknya tinggal di Asrama, ditambah waktunya juga sangat singkat," katanya.
Hawianan juga belum dapat memastikan apakah proses belajar mengajar bisa dilakukan serentak pada 14 Juli 2025 atau tidak.
"Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari kementerian, apakah proses belajar mengajar bisa dimulai 14 Juli atau tidak. Karena, nanti tahapannya casis yang terdaftar itu akan dikunjungi lagi ke rumahnya dan wawancara termasuk dengan orang tuanya," ujarnya.
"Calon siswa juga wajib mengisi surat pernyataan bersedia tinggal di asrama, Kartu Keluarga orang tua, KTP orang tua, ijazah SMP, foto rumah tampak depan dan foto siswa," sambungnya.
Hawianan menambahkan Sekolah Rakyat Rintisan masih dikerjakan dan dipersiapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum di Kawasan Islamic Center.
"Kepala sekolahnya dari Kotim yang diseleksi Disdik Kotim, setahu saya saat ini masih dalam proses. Dan, untuk guru diseleksi oleh kementerian dan sampai hari ini kami belum tahu berapa guru yang mengajar di Sekolah Rakyat Rintisan Kotim," tandasnya. (hgn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor