SAMPIT - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berinisial SS melaporkan anak kandungnya sendiri JF (25) ke polisi karena sering melakukan pengancaman.
Karena sering diancam, SS pun akhirnya meminta perlindungan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang. Meski dilaporkan ke polisi, tak membuat pelaku takut sedikit pun.
”Kami terpaksa melapor ke Polisi. Karena selama ini kami sering diancam dan diteror oleh anak kami,” kata SS dihubungi awak media via telepon, Kamis (4/7).
SS menceritakan, anaknya yang sudah berumah tangga itu selalu marah-marah dan kerap mengancam orang tuanya menggunakan senjata tajam.
Karena kesal melihat sikap anaknya, SS lalu melaporkan kejadian itu ke Polisi. Bahkan, JF sempat diamankan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
”Semenjak dibawa ke Kantor Polisi, dia (pelaku) semakin menjadi-jadi. Hampir setiap hari kami selalu diterornya,” cerita SS.
SS pun berharap agar pihak Kepolisian dapat memberikan perlindungan terhadap dirinya serta keluarganya. “Kami minta perlindungan keamanan, karena dia masih sering meneror kami,” harap SS. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor