Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Komitmen Cegah Narkoba, Kejati Kalteng Tes Urine

Dodi • Kamis, 4 Juli 2024 | 09:30 WIB
TES URINE : Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) melakukan pemeriksaan narkoba melalui tes urine, Rabu (3/7). ISTIMEWA/RADAR PALANGKA
TES URINE : Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) melakukan pemeriksaan narkoba melalui tes urine, Rabu (3/7). ISTIMEWA/RADAR PALANGKA

PALANGKA RAYA - Aksi mengejutkan diperlihatkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) Undang Mugopal dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalteng M. Sunarto.

Dua pejabat utama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) ini secara sukarela mendadak disuruh kencing.

Kegiatan itu dilakukan saat jajaran Kejati Kalteng bekerjasama dengan RSUD Kota Palangka Raya melakukan pemeriksaan narkoba melalui tes urine terhadap puluhan pegawai, Rabu (3/7).

Kejati Kalteng Undang Mugopal menekankan, langkah konkret Kejaksaan dengan mengandeng RSUD Kota Palangka Raya melakukan pemeriksaan narkoba melalui tes urine terhadap seluruh pegawai.

”Ini dilakukan kepada seluruh pegawai,” ucapnya.

Mugopal menekankan, dalam sebagai bentuk komitmen, dirinya dan Wakajati serta pejabat utama Kejati Kalteng ikut serta dalam pelaksanaan tersebut.“Seluruhnya dilakukan pemeriksaan. Ini komitmen semua,” tegasnya.

Ia menyampaikan, dilaksanakan kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Kejati Kalteng untuk memastikan seluruh elemen, baik jaksa maupun pegawai bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya.

”Kami ingin memastikan semua tidak terkait dengan penggunaan narkotika apapun jenisnya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara mendadak tanpa diberitahukan sebelumnya kepada seluruh jaksa dan pegawai, apabila ditemukan pegawai yang hasil urinenya positif terindikasi narkoba.

“Maka akan ditindaklanjuti oleh bidang pengawasan Kejati Kalteng sesuai dengan SOP yang berlaku dan seluruh hasil pemeriksaan urine ini akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI. Jadi sama-sama kita antisipasi dan jangan sampai terlibat apapun alasan dan tujuannya,” tukas Kajati Kalteng. (daq/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#tes urine #Kejati Kalteng #cegah narkoba