Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Musrenbang Kecamatan Hasilkan 398 Usulan

Administrator • Senin, 14 Maret 2022 | 12:02 WIB
PENGANTAR: Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menyampaikan pidato pengantar terhadap enam buah raperda pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2023, Selasa (4/7). (ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)
PENGANTAR: Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menyampaikan pidato pengantar terhadap enam buah raperda pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2023, Selasa (4/7). (ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar forum perangkat daerah 2022. Hal ini merupakan salah satu proses tahapan perencanaan pembangunan daerah, selain Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten, yang dilaksanakan paling lambat minggu keempat Bulan Maret.

”Forum ini strategis karena membahas rancangan awal rencana kerja (renja) perangkat daerah dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang RKPD di kecamatan, sebagai bahan menyempurnakan rancangan awal renja perangkat daerah," ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Kamis (10/3).

Selain itu lanjut dia, forum perangkat daerah ini merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat dan dunia usaha yang mendapat manfaat atau dampak dari program dan kegiatan perangkat daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah.

”Pelaksanaan forum perangkat daerah ini sangat penting karena disinilah diskusi awal perencanaan pembangunan yang membahas hasil aspirasi masyarakat melalui musrenbang kecamatan, yang dipadukan dengan rancangan awal renja perangkat daerah," tuturnya.

Sejauh ini, sudah dilaksanakan musrenbang RKPD tingkat kecamatan pada Minggu Kedua Bulan Februari. Hasilnya, terdapat 398 usulan yang akan menjadi materi pembahasan forum perangkat daerah tahun 2022. Usulan itu akan diselaraskan kembali dengan rancangan awal renja perangkat daerah, serta menyesuaikan pendanaan kegiatan secara relevan di perangkat daerah untuk tahun anggaran 2023.

”Forum ini juga sekaligus melakukan identifikasi awal terhadap pokok pikiran DPRD dari 25 anggota dewan yang sudah diinput pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sesuai isu strategis dan permasalahan pada dokumen Perubahan RPJMD Kabupaten Gumas tahun 2019-2024," ujarnya.

Efrensia menguraikan, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam forum ini, yakni dapat memetakan prioritas perencanaan pembangunan sesuai kewenangan, mengintegrasikan pendanaan kabupaten yang berasal dari PAD, DTK, APBDes, dan BUMDes untuk optimalisasi sumber pendanaan yang ada.

Sementara itu,Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia menambahkan, forum ini bertujuan menyinkronkan prioritas kegiatan pembangunan dari hasil musrenbang kecamatan dengan rancangan awal renja perangkat daerah berdasarkan pagu indikatif dan pagu dana aspirasi DPRD, menetapkan prioritas kegiatan yang dimuat dalam renja perangkat daerah tahun 2023.

”Di samping itu, menyesuaikan prioritas renja perangkat daerah dengan plafon/pagu yang termuat dalam prioritas pembangunan daerah tahun 2023, serta mengidentifikasi keefektifan berbagai regulasi yang berkaitan dengan fungsi perangkat daerah, terutama untuk mendukung terlaksananya renja perangkat daerah tahun 2023,” pungkasnya. (arm/gus) Editor : Administrator
#musrenbang