Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tiga Kantor Pemkab Pulpis Bakal Diportal

Radar Sampit • Selasa, 30 Maret 2021 | 14:37 WIB
PULANG PISAU – Sedikitnya ada tiga kantor pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) yang bakal mendapatkan gugatan dan pemortalan, oleh warga yang merasa memilik lahan di bangunan tersebut.

Informasi diterima media ini, masalah tersebut mencuat  lantaran masih ada proses ganti rugi lahan yang belum dituntaskan Pemkab Pulpis.

Warga yang mengaku memiliki tanah di lokasi tersebut, bernama Anton Supardi melalui kuasa hukumnya membeberkan, beberapa kantor yang akan diportal tersebut, berdiri diatas lahan seluas 31.448 meter persegi. Antara lain Kantor Disnakertrans, BKKP Kabupaten Pulpis, serta gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulpis.

”Sejak tahun 2009 kami menunggu, dirasa cukup lama dalam penyelesaian ganti rugi ini. Jadi kami menunggu etika baik. Jika menemukan jalan buntut tentu sudah pasti akan kami pasang portal,”ujarnya, kemarin.

Anton juga menegaskan, sambil menunggu proses ganti rugi, namun tidak kunjung ada kejelasan,  pihaknya siap memasang plang di atas lahan yang dipersoalkan tersebut.

”Kami menunggu respon,  jika tidak ada dengan terpaksa kami akan melakukan pemagaran jalan masuk ke kantor yang berdiri di atas lahan itu,”tegasnya.

Selanjutnya, pria ini juga mengaku pada 26 Maret tahun 2016 lalu, tim gabungan telah melakukan pengukuran tanah. Selanjutnya pada November 2020 juga telah dilakukan pertemuan dengan instansi terkait. Tetapi belum ada kejelasan hingga saat ini.

”Kami sudah lama menunggu kejelasan sampai saat ini belum ada, Surat itu telah kami masukkan pada tanggal 17 Februari lalu. Kami berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan,”imbuh Anton.

Dibeberkannya, lahan yang belum dibayar ganti ruginya tersebut, merupakan lahan milik warga bernama H jami’an Riyanto, Tukijan, H Iman dan Suharno.

Menanggapi masalah tersebut, Bupati Pulpis Edy Pratowo mengaku belum menerima surat yang dilayangkan oleh warga terhadap lahan tempat tiga kantor pemerintahan itu berdiri. ”Nanti coba kami cek dan lihat dulu di Dirut RSUD,”ujarnya singkat, saat dikonfirmasi, kemarin.

Terpisah, Kepala Bagian Aset BPPKAD Kabupaten Pulpis Dodi Wijaya saat dikonfirmasi menyatakan, lahan tersebut belum tercatat sebagai aset pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. ”Iya pak, masih belum milik aset Pemkab untuk lahan”,balasnya.

Sedangkan pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Pulpis dr Muliyanto Budihardjo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada beberapa sebagian lahan RSUD ada yang belum selesai proses diganti ruginya. ”Sebagian yang belum dibayar,”cetusnya singkat. (der/gus)

 

  Editor : Radar Sampit
#pemkabpulpis #pulangpisau #sopd