NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Lamandau mencatat realisasi pendapatan daerah hingga Agustus 2026 mencapai Rp446,22 miliar atau 56,37 persen dari target pagu murni APBD 2026. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Lamandau, Senin (7/9). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian Nota Keuangan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2026.
Hamid mengatakan, realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Pendapatan daerah telah terealisasi sebesar Rp446,22 miliar atau mencapai 56,37 persen dari target pagu murni,” kata Hamid.
Dari total tersebut, PAD terealisasi Rp65,27 miliar atau 57,69 persen. Pendapatan transfer mencapai Rp378,94 miliar atau 55,85 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp2 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah hingga Agustus 2026 mencapai Rp422,07 miliar atau 46,30 persen.
Realisasi belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp365,88 miliar atau 50,50 persen, belanja modal Rp10,23 miliar atau 14,32 persen, belanja tidak terduga Rp53 juta atau 6,13 persen, serta belanja transfer Rp45,90 miliar atau 39,95 persen.
Hamid menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan anggaran daerah yang memungkinkan pemerintah menyesuaikan anggaran dengan perkembangan kondisi selama tahun berjalan.
Menurutnya, APBD dapat mengalami penyesuaian sebagai respons terhadap dinamika situasi dan kondisi, termasuk perubahan kebijakan anggaran serta regulasi yang berlaku.
“Penyusunan ini juga senantiasa memperhatikan pencapaian riil dari target kinerja pelaksanaan APBD murni pada semester satu Tahun Anggaran 2026,” katanya. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno