NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Nanga Bulik dan sekitarnya mulai kembali normal setelah Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama aparat penegak hukum dan pengelola SPBU memperketat pengawasan tata niaga BBM.
Kondisi tersebut terlihat dari semakin mudahnya masyarakat mendapatkan BBM. Harga jual eceran juga mulai kembali ke kisaran normal setelah sebelumnya mengalami kelangkaan dan lonjakan harga.
Salah seorang pedagang BBM eceran di Desa Kujan, Fahrul, mengatakan dalam sepekan terakhir Pertalite dijual Rp13 ribu per liter. Sementara Pertamax dijual sekitar Rp19 ribu per liter.
“Memang stoknya tidak terlalu banyak untuk Pertalite karena pembelian di SPBU dibatasi. Tapi sekarang harganya sudah normal semua,” ujar Fahrul, pemilik pom mini di Desa Kujan.
Di dalam Kota Nanga Bulik, harga BBM eceran masih bervariasi. Pertalite dijual Rp14 ribu hingga Rp15 ribu per liter, sedangkan Pertamax berkisar Rp19 ribu hingga Rp20 ribu per liter.
Kondisi ini disambut positif masyarakat. Salah seorang warga, Hadi, mengaku kini lebih mudah mendapatkan BBM tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantre di SPBU.
“Kalau harga Rp13 ribu sampai Rp15 ribu seperti ini kan enak. Mending saya beli eceran daripada harus antre. Kalau sebelumnya harganya tidak masuk akal, Pertalite dijual Rp20 ribu sampai Rp25 ribu, Pertamax sampai Rp30 ribu. Itu pun kosong, tidak ada yang jual,” ungkapnya.
Menurut Hadi, kelangkaan sebelumnya menyulitkan masyarakat. Warga harus mencari BBM ke sejumlah tempat, sementara mereka yang membeli langsung di SPBU harus menghadapi antrean panjang.
“Mau antre di SPBU, buang waktu berjam-jam,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Lamandau bersama aparat, pengelola SPBU, dan pihak terkait memperketat pengawasan tata niaga, khususnya BBM bersubsidi. Pembelian diwajibkan menggunakan barcode resmi dan dibatasi berdasarkan volume.
Pembelian Pertalite untuk sepeda motor dibatasi maksimal tiga liter, sedangkan kendaraan roda empat maksimal 30 liter.
Selain pengawasan di SPBU, kepolisian memeriksa kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas pelangsiran BBM. Kendaraan yang tidak standar atau tidak dilengkapi dokumen resmi menjadi sasaran pemeriksaan.
Langkah tersebut turut berdampak terhadap antrean dan ketersediaan BBM. Sejumlah kendaraan pelangsir yang sebelumnya diduga kerap melakukan pembelian berulang kini tidak lagi leluasa masuk ke SPBU.
Dengan pengetatan pengawasan, distribusi BBM diharapkan semakin tepat sasaran sehingga kelangkaan dan lonjakan harga yang merugikan masyarakat tidak kembali terjadi.
Pemkab Lamandau bersama aparat juga diharapkan mempertahankan pengawasan hingga tata niaga BBM di daerah tersebut benar-benar stabil. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh BBM dengan harga wajar dan pasokan yang mencukupi. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno