Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rantai Distribusi BBM Subsidi di Lamandau Dipangkas 

Ria Mekar Anggreany
Rapat Koordinasi Kelancaran Distribusi BBM Bersubsidi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Jumat (21/8/2026). (Ria/Radar Sampit)
Rapat Koordinasi Kelancaran Distribusi BBM Bersubsidi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Jumat (21/8/2026). (Ria/Radar Sampit)

Advertisement

 

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk memangkas rantai distribusi dan mencegah praktik penimbunan. Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kelancaran Distribusi BBM Bersubsidi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Jumat (21/8/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau M. Irwansyah menegaskan, penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak. Pemkab bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan mengawasi pelaksanaannya di lapangan.

Advertisement

“Langkah ini kami ambil karena melihat rantai distribusi di lapangan masih terlalu banyak tingkatan serta rawan dimanfaatkan oleh oknum penimbun BBM. Pemkab Lamandau tidak akan tinggal diam,” tegas Irwansyah.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Lamandau akan memasang baliho imbauan resmi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Jika ketentuan tersebut tidak diindahkan, aparat penegak hukum (APH) akan mengambil tindakan tegas.

Pembelian BBM jenis Pertalite dibatasi maksimal 3 liter untuk kendaraan roda dua dan 30 liter untuk kendaraan roda empat. Setiap transaksi BBM bersubsidi di SPBU juga wajib menggunakan barcode resmi.

Advertisement

Pemkab Lamandau bersama APH melarang penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi atau berkapasitas tidak standar. Pemilik dan pengelola SPBU juga diminta aktif mengatur serta mengawasi alur distribusi.

Sebagai bentuk pengawasan, Pemkab Lamandau bersama Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan (Timdu Binwas) BBM akan mengevaluasi pelaksanaan aturan tersebut dalam satu minggu ke depan.

“Evaluasi akan kita lakukan satu minggu ke depan untuk melihat efektivitas skema ini di lapangan. Kami berharap seluruh pengelola SPBU kooperatif demi kepentingan masyarakat luas,” kata Irwansyah.

Berdasarkan pemetaan kebutuhan masyarakat, alokasi Pertalite dan Biosolar untuk delapan kecamatan di Kabupaten Lamandau telah ditetapkan. Kecamatan Bulik mendapat alokasi 9.480 liter per hari, Sematu Jaya 18.268 liter, Menthobi Raya 9.400 liter, Bulik Timur 7.375 liter, Belantikan Raya 9.800 liter, Lamandau 3.800 liter, Delang 8.100 liter Pertalite dan 2.800 liter Biosolar, serta Batang Kawa 2.550 liter per hari.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPRD Lamandau Keluarkan Rekomendasi untuk Mengatasi Kelangkaan BBM Subsidi

DPRD Lamandau Keluarkan Rekomendasi untuk Mengatasi Kelangkaan BBM Subsidi

DPRD Kabupaten Lamandau mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk mengatasi kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM)

Krisis BBM di Lamandau Meluas. Distribusi Bakal Diawai Satgas

Krisis BBM di Lamandau Meluas. Distribusi Bakal Diawai Satgas

Krisis bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Lamandau, mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat, yang akan membentuk satgas

BBM Langka di Lamandau, Warga Serbu SPBU hingga Antrean Mengular

BBM Langka di Lamandau, Warga Serbu SPBU hingga Antrean Mengular

Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Lamandau memicu kepanikan warga. Senin (10/8/2026), antrean kendaraan mengular

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer