Bongkar Modus Tangki Modifikasi, Polisi Turun Tangan Bikin SPBU di Lamandau Lengang

Ria Mekar Anggreany • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:07 WIB

 

PATROLI : Antrean SPBU Lamandau mulai lengang sejak polisi gencar melaksanakan patrol dan pihak SPBU membatasi pembelian BBM. FOTO: RIA/RADAR SAMPIT
PATROLI : Antrean SPBU Lamandau mulai lengang sejak polisi gencar melaksanakan patrol dan pihak SPBU membatasi pembelian BBM. FOTO: RIA/RADAR SAMPIT

 

NANGA BULIK, Radarsampit.jawapos.com – Antrean panjang yang sempat terjadi di sejumlah SPBU Kabupaten Lamandau mulai terurai. Kamis (20/8/2026), kondisi sejumlah SPBU terlihat lebih lengang dan tertib dibandingkan beberapa hari sebelumnya.

Kondisi tersebut tidak lepas dari patroli dan pengawasan yang dilakukan kepolisian untuk mencegah pengetapan, penimbunan, serta penyalahgunaan BBM.

Kasatreskrim Polres Lamandau AKP Waryoto mengatakan, patroli dan penertiban dilakukan secara berkala untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Sabu Senilai Rp 767 Juta Dimusnahkan di Sampit, Ribuan Nyawa Berhasil Diselamatkan

“Kami lakukan penertiban, patroli, imbauan, penegakan hukum dulu. Nanti kalau ditemukan pidananya baru diproses hukum,” ungkap Waryoto.

Polisi juga menyoroti sejumlah modus penyalahgunaan BBM, seperti penggunaan rekomendasi yang tidak semestinya, pemalsuan nomor polisi kendaraan, hingga penggunaan tangki modifikasi untuk menguras BBM subsidi.

Di sisi lain, sejumlah SPBU di Lamandau menerapkan pembatasan pembelian Pertalite dan Pertamax. Sepeda motor dibatasi maksimal 5 liter, sedangkan kendaraan roda empat maksimal 30 liter setiap transaksi.

Baca Juga: 11 UMKM Binaan BI Kalteng Tampil di Panggung Nasional

SBM Rayon II Kalteng Lucky Haryanto mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan agar distribusi BBM lebih merata dan masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti ketentuan yang berlaku serta membeli BBM sesuai kebutuhan,” katanya.

Manager SPBU PT Cipta Raya Kalimantan Muhammad Farid memastikan pasokan di SPBU yang dikelolanya aman dan mencukupi. Bahkan, terdapat penambahan pasokan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: YBM PLN Bagikan Bantuan 40 Sepeda, Dukung Pendidikan Anak di Banua Enam

Sementara itu, Manager SPBU PT Lamandau Sarana Migasindo Okky Rudiyatama mengatakan kebijakan pembatasan berlaku di seluruh SPBU dan Pertashop di Lamandau.

“Pembatasan ini sifatnya sementara sampai semua kembali normal. Kalau sudah normal pembatasan kita cabut,” ujarnya.

Dengan patroli kepolisian dan pembatasan pembelian, antrean BBM di Lamandau perlahan mulai terkendali. Pemerintah, aparat, dan pengelola SPBU diharapkan terus menjaga distribusi agar BBM dapat diterima masyarakat secara merata. (mex/fm)

 

 

Editor : Farid Mahliyannor
antrean patroli bbm spbu pelangsir