Polisi Siap Habisi Penimbunan BBM

Ria Mekar Anggreany • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:50 WIB
Antrean panjang kendaraan terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Lamandau dalam dua hari terakhir.  (RIA/RADAR SAMPIT) 
Antrean panjang kendaraan terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Lamandau.  (RIA/RADAR SAMPIT) 

 

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau akan menindak tegas pihak yang terbukti menimbun, mengetap secara berlebihan, atau melakukan kecurangan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM). Langkah tersebut dilakukan menyusul antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lamandau, Kamis (13/8).

Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto mengatakan, kepolisian akan memperketat pengawasan untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

“Kami pihak kepolisian akan menindak tegas apabila ditemukan adanya penimbunan, pengetapan, maupun permainan dalam distribusi BBM. Jangan sampai ada oknum yang sengaja mengambil keuntungan dengan menciptakan kelangkaan di tengah masyarakat,” tegas Eko saat dikonfirmasi wartawan seusai rapat di Aula Joglo Mapolres Lamandau, Kamis (13/8).

Menurut Eko, berdasarkan perhitungan kebutuhan daerah, pasokan BBM yang disalurkan ke SPBU di Kabupaten Lamandau sebenarnya masih mencukupi. Namun, kepanikan masyarakat atau panic buying turut memperparah antrean.

“Terkait kelangkaan BBM, sebenarnya stok penyaluran di SPBU wilayah Lamandau cukup. Namun, ada kepanikan masyarakat sehingga isu kelangkaan mengakibatkan antrean yang panjang. Sebenarnya, kalau kita tertib, antrean tidak akan separah ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebutuhan BBM di sejumlah SPBU se-Kabupaten Lamandau telah diperhitungkan. Karena itu, kepolisian akan meningkatkan pengawasan untuk memastikan BBM yang masuk benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Polres Lamandau akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) BBM. Satgas tersebut bertugas mengawasi distribusi dan penyaluran BBM dari hulu hingga konsumen serta menertibkan praktik yang berpotensi menyebabkan kelangkaan.

“Kami sangat konsen terhadap persoalan ini. Kami akan mengawasi distribusi BBM dan menindak tegas para pengetap, pemain BBM ilegal, maupun pihak-pihak lain yang terbukti melakukan kecurangan,” katanya.

Pengawasan juga akan menyasar kendaraan yang melakukan pembelian BBM secara berulang dan tidak sesuai ketentuan. Kendaraan dari luar daerah yang tidak berizin atau tidak sesuai dengan data barcode pembelian resmi juga akan menjadi perhatian kepolisian.

Polres Lamandau akan melibatkan pemerintah kecamatan untuk mendata agen dan pengecer yang memiliki izin resmi, terutama yang berada di wilayah pedesaan dan jauh dari SPBU.

“Kami akan melibatkan unsur camat untuk mendata agen-agen pengecer yang mendapatkan izin resmi, terutama untuk wilayah pedesaan yang lokasinya jauh dari SPBU. Data ini penting agar distribusi BBM benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Selain membentuk Satgas, Polres Lamandau akan mendirikan Posko Satgas BBM sebagai pusat pengawasan dan pengaduan masyarakat. Kepolisian juga meminta masyarakat melaporkan dugaan penimbunan, pengetapan, atau kecurangan dalam distribusi BBM.

“Apabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan kepada kami. Jangan melakukan tindakan sendiri. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk mengungkap jika memang ada oknum yang sengaja memainkan distribusi BBM,” pungkas Eko. (mex/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
lamandau antrean bbm