NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Bupati Lamandau secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau Tahun 2026 yang digelar di Bappedalitbang Lamandau, Kamis (21/5). Pemerintah Kabupaten Lamandau menegaskan komitmen dalam mendukung eksistensi lembaga adat, Damang, dan Mantir Adat untuk menjaga kelestarian nilai-nilai luhur di Bumi Bahaum Bakuba.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musda III DAD merupakan momentum penting dan strategis, tidak hanya sebagai amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi, tetapi juga sebagai forum evaluasi program kerja serta perumusan arah strategis ke depan.
Ia menekankan pentingnya menjaga semangat persatuan dan perdamaian yang berakar dari peristiwa historis Tumbang Anoi 1894. Nilai tersebut, menurutnya, harus terus dihidupkan untuk memperkuat jati diri masyarakat adat, meningkatkan harkat dan martabat, serta menegakkan hukum adat sebagai pilar keadilan.
Di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi, Bupati menilai lembaga adat perlu menjadi institusi yang akuntabel, adaptif, dan konsisten, serta mampu bersinergi dengan arah pembangunan daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan DAD dinilai penting untuk menjaga kondusivitas wilayah agar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi berjalan optimal.
Melalui Musda III ini, Bupati berharap forum dapat berlangsung dengan prinsip musyawarah mufakat serta menghasilkan kepengurusan baru yang kredibel, bertanggung jawab, dan berdedikasi dalam memajukan masyarakat adat Dayak di Kabupaten Lamandau.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah Pemkab Lamandau, Ketua dan pengurus DAD Lamandau, tokoh adat, para Damang, serta Mantir Adat se-Kabupaten Lamandau. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno