NANGA BULIK – Kasus kejahatan siber melalui telepon dan tautan palsu kembali mengintai warga Kabupaten Lamandau. Modus ini menyasar berbagai kalangan, mulai dari pejabat hingga masyarakat umum, dengan tujuan mengambil alih akun media sosial maupun layanan keuangan digital.
Salah seorang warga, Ayu, mengaku nyaris menjadi korban penipuan dan peretasan akun setelah menerima panggilan dari orang tidak dikenal pada Senin (18/5).
Pelaku menghubungi korban dengan menuduh nomor telepon milik Ayu terlibat pelanggaran transaksi judi online. Dalam percakapan itu, pelaku juga memberikan tekanan psikologis agar korban mengikuti instruksi yang diberikan.
“Penipu menelepon dan mengatakan nomor saya melakukan pelanggaran transaksi ke akun judi online,” ujar Ayu kepada wartawan.
Pelaku kemudian meminta korban melakukan uji coba transfer dana ke rekening tertentu. Pelaku berdalih, jika proses transfer gagal, berarti akun korban bermasalah dan harus segera diperbaiki.
Setelah proses transfer disebut gagal, pelaku menawarkan bantuan dengan mengirimkan tautan yang menyerupai halaman resmi pembaruan akun. Korban kemudian diminta memasukkan kode verifikasi yang dikirim ke ponselnya.
Namun, Ayu mulai curiga saat diminta memberikan kode verifikasi tersebut. Ia pun membatalkan proses sebelum pelaku berhasil menguasai akun miliknya.
Meski aksinya mulai dicurigai, pelaku terus menghubungi korban secara agresif dan melontarkan ancaman agar korban segera mengikuti instruksi.
“Mereka terus menelepon dan mendesak. Bahkan mengancam akan memblokir akun saya selamanya jika tidak melakukan perbaikan akun saat itu juga,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, masyarakat Kabupaten Lamandau diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap panggilan dari nomor tidak dikenal, terutama yang disertai ancaman, tekanan, maupun permintaan kode verifikasi dan tautan mencurigakan. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno