Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pembangunan Masjid Agung Nanga Bulik Dilanjutkan, Segini Anggarannya

Ria Mekar Anggreany • Rabu, 11 Februari 2026 | 21:12 WIB
Pembangunan Masjid Agung Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.
Pembangunan Masjid Agung Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Pembangunan Masjid Agung Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, kembali dilanjutkan. Saat ini, aktivitas pekerjaan sudah terlihat di lokasi proyek. Sejumlah pekerja tampak melakukan penataan konstruksi, sementara sebagian lainnya mengerjakan pemasangan lantai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lamandau, Joni Elen, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyelenggaraan bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah. Proyek ini dilaksanakan berdasarkan kontrak Nomor 640/972/SP-FISIK.MY/DPUPRPERKIMTAN-CK/XII/2025 yang ditandatangani pada 1 Desember 2025.

Penyedia jasa dalam pembangunan ini adalah CV Reffalindo dengan nilai kontrak sebesar Rp11,64 miliar. Waktu pelaksanaan proyek ditetapkan selama 360 hari kalender, terhitung sejak 1 Desember 2025 hingga 25 November 2026.

“Pelaksana saat ini sudah mulai mengerjakan sejumlah pekerjaan pendahuluan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Joni Elen. 

Ruang lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan pendahuluan, pekerjaan tanah, beton, atap, plafon, penutup lantai dan dinding, kusen pintu dan jendela, pengecatan dan ornamen, rangka baja, serta pekerjaan elektrikal.

Joni menambahkan, anggaran yang dialokasikan pada tahap ini difokuskan untuk pembangunan gedung utama masjid. Ia berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan time schedule sehingga masjid dapat segera difungsikan.

Terkait hilangnya kubah masjid yang sebelumnya sempat terpasang sebagian, Joni menjelaskan bahwa material tersebut merupakan material on site (MOS) milik kontraktor sebelumnya yang kontraknya telah diputus karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.

“Item tersebut tidak dibayarkan karena tidak terpasang dan tidak diselesaikan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, material tersebut menjadi hak kontraktor sebelumnya dan telah diambil kembali,” jelasnya.

Sementara itu, kubah baru saat ini sedang dalam proses pabrikasi di Jawa Timur dan ditargetkan dapat dipasang pada pertengahan tahun ini.

“Sesuai jadwal, pekerjaan berjalan dengan baik. Namun memang tidak semua pekerjaan dilakukan di lokasi, seperti kubah yang dikerjakan melalui proses pabrikasi di Jawa. Kebutuhan tenaga kerja juga disesuaikan dengan item pekerjaan di lapangan,” tambahnya.

Diketahui, pembangunan Masjid Agung Kabupaten Lamandau sempat tertunda akibat berbagai permasalahan. Pada pertengahan tahun lalu, Ketua DPRD Lamandau Herianto bersama unsur pimpinan DPRD dan Bupati Lamandau telah menandatangani berita acara persetujuan pembangunan masjid dengan skema tahun jamak (multiyears).

Anggaran yang disiapkan untuk melanjutkan pembangunan masjid tersebut sebesar Rp12 miliar. Namun, setelah melalui proses lelang, nilai kontrak ditetapkan sebesar Rp11,64 miliar.

Penggunaan skema tahun jamak ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pembangunan Masjid Agung yang telah tertunda lebih dari delapan tahun, sekaligus menjamin kualitas bangunan. Dengan demikian, masyarakat dapat segera menikmati fasilitas ibadah yang representatif.

Pembangunan Masjid Agung Lamandau juga diharapkan menjadi ikon baru Kabupaten Lamandau serta pusat kegiatan keagamaan masyarakat. (mex/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#lamandau #masjid agung