NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, M. Irwansyah, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Akhir Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Aula Inspektorat Kabupaten Lamandau, belum lama ini.
Dalam arahannya yang mewakili Bupati Lamandau, Sekda menekankan bahwa penerapan SPBE merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mendukung visi pembangunan Kabupaten Lamandau yang maju, unggul, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Manajemen risiko SPBE bertujuan untuk meminimalkan potensi hambatan sekaligus mengoptimalkan peluang dalam proses transformasi digital. Dengan penerapan yang tepat, manfaat SPBE dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujar Irwansyah.
Menurutnya, melalui manajemen risiko SPBE, potensi risiko dalam implementasi sistem elektronik dapat diidentifikasi, dianalisis, dan dikelola secara menyeluruh.
Hal ini penting mengingat berbagai tantangan yang mungkin dihadapi, seperti ancaman serangan siber yang berpotensi mengganggu keamanan data digital pemerintah.
Saat ini, Pemkab Lamandau telah menerapkan berbagai inovasi digital. Di antaranya, penggunaan aplikasi Srikandi untuk pengelolaan surat-menyurat, pemanfaatan tanda tangan digital melalui platform Signature, serta penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di bidang keuangan.
Selain itu, penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) juga telah dilakukan secara elektronik sesuai dengan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Revolusi teknologi informasi dan komunikasi memberikan peluang besar bagi pemerintah untuk terus berinovasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik,” pungkas Irwansyah. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno