Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DISDUKCAPIL: Ada Pungli Laporkan! Layanan Adminduk Gratis

Koko Sulistyo • Jumat, 27 Maret 2026 | 22:07 WIB

ADMINDUK: Suasana di ruang tunggu Kantor Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (27/3/2026).
ADMINDUK: Suasana di ruang tunggu Kantor Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (27/3/2026).

PANGKALAN BUN, Radarsampit.jawapos.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan seluruh layanan di kantor administrasi kependudukan (Adminduk) diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat, Indra Wardana dikantornya, Jumat (27/3/2026).

"Layanan gratis ini sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan transparan," tegasnya.

Indra meminta masyarakat untuk tidak mudah memercayai oknum yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil untuk pengurusan administrasi kependudukan.

Terlebih bila dimintai sejumlah uang untuk pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, maupun kepentingan administrasi lainnya, agar melaporkan kepada mereka.

"Segala bentuk pungutan di luar ketentuan resmi merupakan pelanggaran dan kami akan tindak oknum tersebut," ancamnya.

Ia meminta agar masyarakat tidak diam dan berani untuk melapor ketika menemukan adanya pungutan dalam pengurusan dokumen kependudukan tersebut.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga integritas pelayanan di lingkungan Disdukcapil.

Sebagai bentuk keterbukaan, Disdukcapil Kobar juga menyediakan jalur pengaduan langsung kepada Kepala Dinas melalui WhatsApp di nomor 0813-4912-4062. Masyarakat dapat menyampaikan laporan disertai bukti pendukung agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Indra Wardana memastikan, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius dan profesional. Bahkan, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya melalui sistem whistleblower, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk menyampaikan aduan.

"Ini bukan hanya tugas kami, tapi tanggung jawab bersama demi pelayanan yang lebih baik di Kabupaten Kotawaringin Barat,” pungkasnya. (tyo/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#adminduk #Kotawaringin Barat (Kobar) #disdukcapil #pelayanan