Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Berbagai Pihak Sepakat Hentikan Balap Liar di Tabiku Kecamatan Seruyan Raya

M. Rifani Dewantara • Jumat, 6 Maret 2026 | 10:00 WIB

 

Rapat koordinasi yang digelar di aula Kantor Desa Tabiku, Kecamatan Seruyan Raya, Kamis (5/3).
Rapat koordinasi yang digelar di aula Kantor Desa Tabiku, Kecamatan Seruyan Raya, Kamis (5/3).

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Aktivitas balap liar di Jalan Poros Desa Tabiku, Kecamatan Seruyan Raya, disepakati untuk dihentikan. Kesepakatan itu tercapai dalam rapat koordinasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat yang digelar di Aula Kantor Desa Tabiku, Kamis (5/3).

Pertemuan tersebut dihadiri Kapolsek Danau Sembuluh Iptu Rakhmat Effendi, Kasi Trantib Kecamatan Seruyan Raya Erwin Supardi, Pj Kepala Desa Tabiku Cuandi, Babinsa Sertu Sugeng Widodo, Bhabinkamtibmas Briptu Rizal Putra Adjie, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan orang tua.

Kapolsek Danau Sembuluh Iptu Rakhmat Effendi menegaskan, balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang membahayakan banyak pihak.

“Ini bukan hanya soal kebisingan atau gangguan ketertiban. Risiko kecelakaan sangat tinggi dan korbannya bisa siapa saja, termasuk pengguna jalan lain,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, Jalan Poros Tabiku kerap dijadikan lintasan balap liar oleh sekelompok remaja, terutama pada sore hingga malam hari. Kondisi tersebut membuat warga sekitar merasa resah karena mengganggu kenyamanan dan berpotensi memengaruhi anak-anak lainnya.

Menurut Rakhmat, penertiban tidak bisa hanya mengandalkan razia aparat. Peran orang tua, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar sangat penting dalam mencegah remaja terlibat dalam aktivitas berisiko tersebut.

“Pengawasan dari keluarga dan kepedulian masyarakat menjadi kunci untuk mencegah balap liar,” tegasnya.

Dari rapat tersebut disepakati sejumlah langkah pencegahan. Masyarakat menyatakan dukungan terhadap patroli dan penindakan yang dilakukan aparat kepolisian. Pemerintah desa bersama Babinsa juga akan bersinergi melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap remaja di lingkungan setempat.

Komitmen bersama itu kemudian diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para orang tua.

Pj Kepala Desa Tabiku, Cuandi, berharap kesepakatan tersebut menjadi langkah awal untuk mengakhiri balap liar di wilayahnya.

“Komitmen ini berisi kesepakatan bersama untuk mengawasi remaja, mencegah balap liar, serta mendukung tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran,” katanya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Jalan Poros Tabiku yang menjadi jalur utama mobilitas warga di Kecamatan Seruyan Raya diharapkan kembali aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (rdw/yit)

Editor : Heru Prayitno
#seruyan #balap liar