SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Sukamara menargetkan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 85 persen pada 2026. Target tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sukamara, Yofi Yudistira, mengatakan capaian tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Target kepesertaan ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja di wilayah Sukamara,” ujar Yofi.
Ia menjelaskan, saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sukamara mencakup berbagai sektor. Di antaranya pegawai honorer di lingkungan pemerintah kabupaten, perangkat desa, pekerja formal di perusahaan, pekerja rentan yang dibiayai melalui APBD, pekerja rentan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, serta pekerja di sektor jasa konstruksi.
Menurut Yofi, meski cakupan kepesertaan terus meningkat, masih terdapat potensi besar dari sektor pekerja rentan yang perlu didorong agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kolaborasi menjadi kunci untuk memperluas cakupan kepesertaan dan memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan atas risiko kerja,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Sukamara berharap target tersebut dapat meningkatkan pemerataan perlindungan sosial ketenagakerjaan serta mendorong rasa aman dan kesejahteraan pekerja di daerah. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno