Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Warga Diminta Tak Berlebihan Beli LPG 3 Kg

M. Rifani Dewantara • Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27 WIB

 

LPG MELON : Bongkar muat elpiji tabung 3 kilogram, distribusi dari agen ke pangkalan di Kota Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. DOKUMEN/RADAR SAMPIT
LPG MELON : Bongkar muat elpiji tabung 3 kilogram, distribusi dari agen ke pangkalan di Kota Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. DOKUMEN/RADAR SAMPIT

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying) menyusul kelangkaan LPG 3 kilogram bersubsidi yang dikeluhkan warga dalam beberapa hari terakhir, Rabu (25/2).

Melalui surat edaran tertanggal 24 Februari 2026, pemerintah daerah memastikan distribusi tengah diupayakan kembali normal dan meminta masyarakat tetap tenang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, menjelaskan kelangkaan terjadi akibat gangguan teknis pada Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang melayani distribusi wilayah Seruyan. Akibatnya, proses pengisian dan penyaluran tabung LPG tidak berjalan optimal.

Selain faktor teknis, peningkatan kebutuhan menjelang Ramadan turut memicu lonjakan permintaan LPG 3 kilogram. Sementara itu, pasokan yang tersedia belum mampu mengimbangi tingginya kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah, lanjut Bahrun, telah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, para agen, dan pangkalan resmi guna mempercepat pemulihan distribusi. Upaya tersebut dilakukan agar ketersediaan LPG bersubsidi segera kembali stabil di pasaran. 

“Kami meminta warga tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying yang justru dapat memperburuk kelangkaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan LPG 3 kilogram secara bijak sesuai kebutuhan rumah tangga serta tidak melakukan penimbunan maupun memperjualbelikan kembali LPG bersubsidi.

Pembelian LPG diharapkan dilakukan di pangkalan resmi sesuai domisili guna memastikan harga tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Pemkab Seruyan juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Jika ditemukan indikasi penimbunan, penyimpangan, atau pelanggaran distribusi, warga diminta melapor kepada aparat desa atau kelurahan, kecamatan, maupun Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Seruyan.

Pemerintah berharap situasi ini dapat dihadapi secara tenang dan tertib sembari menunggu proses normalisasi pasokan berjalan sepenuhnya.

“Mari kita jaga kondusivitas daerah dan saling berbagi informasi yang benar agar tidak terjadi kepanikan,” pungkas Bahrun. (rdw/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#langka #lpg #seruyan