KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Seruyan Hulu dan Kecamatan Suling Tambun untuk perencanaan tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Tumbang Manjul, Senin (23/2).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah kepada masyarakat yang hadir. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momentum tersebut sebagai sarana memperkuat komitmen pembangunan daerah.
Ahmad Selanorwanda menegaskan Musrenbang merupakan tahapan strategis dalam penyusunan arah pembangunan daerah. Melalui forum itu, aspirasi masyarakat desa diharapkan dapat diselaraskan dengan skala prioritas kabupaten agar program yang dirancang sesuai kebutuhan di lapangan.
Menurutnya, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus mengacu pada dokumen perencanaan yang lebih tinggi, yakni RPJPD 2025–2045, RPJMD Kabupaten Seruyan 2025–2029, RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah 2025–2029, serta RPJMN 2025–2029.
“Setiap usulan harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, provinsi, dan nasional,” ujarnya.
Pada tahap ketiga pembangunan Kabupaten Seruyan, pemerintah mengusung tema “Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Daya Saing Daerah”. Tema tersebut diterjemahkan ke dalam sejumlah prioritas, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kehidupan sosial yang inklusif, pemerataan pembangunan desa, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, serta penguatan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah.
Bupati berharap Musrenbang tidak bersifat seremonial, melainkan menjadi forum dialog yang partisipatif dan berorientasi pada solusi.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah melakukan verifikasi usulan secara objektif dan transparan, dengan mempertimbangkan dampak dan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Selain itu, kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa diminta memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan. Pemanfaatan dana desa, kata dia, harus dilakukan secara efektif dan akuntabel dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno