KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Warga Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan kini tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus pajak kendaraan bermotor. Kamis (12/2), Satlantas Polres Seruyan bersama UPTPPD Bapenda membuka layanan Samsat Keliling di halaman Gedung Pelayanan Samsat, Desa Pembuang Hulu I.
Layanan bergerak yang dimulai sejak pagi itu langsung diserbu masyarakat. Program jemput bola ini memfasilitasi perpanjangan STNK tahunan, sehingga warga hanya perlu membawa STNK asli, KTP, dan BPKB, tanpa harus menuju kantor Samsat di ibu kota kabupaten.
Kasat Lantas Polres Seruyan, Iptu Subronto, mengatakan Samsat Keliling menjadi strategi untuk memperluas jangkauan pelayanan publik, terutama bagi masyarakat di kecamatan dan desa.
“Kami ingin pelayanan lebih dekat dan mudah dijangkau. Selain pembayaran pajak kendaraan, kami juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Respons masyarakat pun positif. Rahmat, salah satu warga Hanau, mengaku sangat terbantu dengan layanan tersebut. “Biasanya harus ke Kuala Pembuang. Sekarang lebih dekat, prosesnya cepat, dan petugasnya ramah,” kata Rahmat.
Iptu Subronto berharap kegiatan serupa bisa rutin digelar untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas di Seruyan. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno