Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Peserta JKN Nonaktif Akan Diverifikasi Faktual

Heru Prayitno • Selasa, 10 Februari 2026 | 11:11 WIB

 

Peserta JKN melayani kesehatan gigi di Puskesmas Bangli
Peserta JKN melayani kesehatan gigi di Puskesmas Bangli

SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara akan melakukan verifikasi faktual terhadap data peserta BPJS Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan di daerah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara, Ari Junita, mengatakan terdapat lebih dari 2.000 penduduk Sukamara yang kepesertaan BPJS Kesehatan JKN-nya dinonaktifkan berdasarkan data Kemensos. Namun, pihaknya belum mengetahui secara rinci identitas peserta yang terdampak.

“Data menunjukkan ada lebih dari 2.000 peserta JKN di Sukamara yang dinonaktifkan. Kami belum mengetahui secara pasti siapa saja, sehingga perlu dilakukan verifikasi dan rekonsiliasi data terlebih dahulu,” ujarnya.

Ari menjelaskan, penonaktifan kepesertaan JKN oleh Kemensos umumnya disebabkan oleh peserta yang telah meninggal dunia atau adanya perubahan status sosial ekonomi. 

Dalam skema JKN, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan pada desil 1 hingga desil 5. Sementara masyarakat di atas kategori tersebut dinilai mampu dan tidak lagi berhak menerima bantuan iuran.

“Penonaktifan biasanya karena peserta sudah meninggal dunia atau berdasarkan kemampuan ekonomi. Peserta PBI seharusnya berada pada desil 1 sampai 5. Jika di atas itu, maka datanya dikeluarkan dari PBI,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan akan terlebih dahulu melakukan rekonsiliasi dan verifikasi faktual untuk memastikan keberadaan peserta serta menyesuaikan kondisi sosial ekonomi terkini.

“Kami akan cek kembali datanya, apakah pesertanya masih ada atau sudah meninggal dunia. Identitas 2.000 orang ini masih perlu dipastikan,” katanya.

Setelah data dinyatakan valid, pemerintah daerah baru akan mengambil keputusan terkait kemungkinan memasukkan kembali sebagian peserta ke dalam program PBI yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Sukamara.

“Tidak serta-merta seluruh data langsung diambil alih. Harus diverifikasi terlebih dahulu, baru kemudian diputuskan apakah sebagian dapat dimasukkan ke PBI daerah atau kebijakan lainnya,” pungkas Ari Junita. (fzr/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#jkn #bpjs #sukamara