KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 51 desa di Kabupaten Seruyan mulai memasuki tahap krusial. Pemerintah daerah telah menuntaskan finalisasi Surat Keputusan (SK) Tim Pemilihan Kabupaten setelah rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah, Minggu (8/2).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seruyan Rusdi Hidayat mengatakan, pembentukan tim ini menjadi syarat utama dimulainya seluruh tahapan teknis Pilkades.
“SK Tim Kabupaten sudah difinalisasi. Itu diajukan lebih dulu, karena tim inilah yang nanti merumuskan tahapan dan opsi jadwal,” ujar Rusdi kepada wartawan, Sabtu (7/2).
Setelah tim terbentuk, pembahasan teknis akan diperdalam melalui rapat lanjutan dan konsultasi dengan pimpinan daerah. Dari hasil pembahasan sementara, masa persiapan Pilkades diperkirakan memakan waktu sekitar enam bulan. Rentang waktu tersebut mencakup penyusunan tahapan, kesiapan panitia, hingga penetapan jadwal resmi.
Tim kabupaten nantinya akan menyodorkan sejumlah alternatif tanggal pelaksanaan kepada bupati. Keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah setelah mempertimbangkan kesiapan lapangan.
“Tim menyiapkan pilihan jadwal. Dari situ baru diputuskan pimpinan. Begitu ditetapkan, seluruh tahapan bisa langsung dijalankan,” jelas Rusdi.
Pilkades direncanakan berlangsung secara bertahap, meski secara penyebutan tetap masuk kategori serentak. Pola ini dipilih agar pengendalian teknis dan pengawasan di lapangan lebih maksimal.
Menurut Rusdi, sejauh ini pihaknya belum menemukan kendala berarti. Persiapan berjalan sesuai rencana, dengan fokus pada penyesuaian waktu dan koordinasi antarlevel pelaksana.
Dengan jumlah peserta mencapai 51 desa, skala kegiatan ini dinilai cukup besar. Bahkan, pelaksana menyebut gaungnya setara dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Hampir separuh desa di wilayah kita ikut. Bisa dibilang Pilkades rasa Pilkada. Karena itu, kami berharap dukungan dan doa masyarakat agar seluruh proses berjalan lancar,” pungkasnya. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno