Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

KSOP Kelas III Sampit Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Perairan

Yuni Pratiwi Iskandar • Jumat, 6 Februari 2026 | 21:05 WIB

 

KERJASAMA: Penandatanganan PKS antara KSOP Kelas III Sampit denagn penggunaan perairan, Jumat (6/2).KSOP UNTUK RADAR SAMPIT
KERJASAMA: Penandatanganan PKS antara KSOP Kelas III Sampit denagn penggunaan perairan, Jumat (6/2).KSOP UNTUK RADAR SAMPIT

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit kembali memperkuat sinergi dengan pelaku usaha melalui penandatanganan 3 (tiga) Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penggunaan perairan terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri di wilayah kerja sesuai dengan ketentuan dan aturan.

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala KSOP Kelas III Sampit Hotman Siagian selaku Pihak Pertama, dilaksanakan di Kantor KSOP Kelas III Sampit, Jumat (6/2).

Adapun pendatanganan pertama dilakukan dengan PT Kotabesi Iron Mining, terkait penggunaan perairan di Terminal Khusus PT Kotabesi Iron Mining. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pengaturan dan pengawasan pemanfaatan perairan pelabuhan agar tetap sesuai dengan ketentuan keselamatan pelayaran dan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, KSOP Kelas III Sampit menandatangani perjanjian kerjasama kedua dengan PT Galangan Sejahtera mengenai penggunaan perairan di terminal untuk kepentingan sendiri PT Galangan Sejahtera. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan operasional galangan kapal berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan standar kepelabuhanan.

Selanjutnya dilanjutkan dengan kerjasama ketiga, dengan PT Sumber Energi Alam Lestari terkait penggunaan perairan di Terminal Khusus PT Sumber Energi Alam Lestari. Perjanjian ini diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan usaha sekaligus menjamin aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan perairan sesuai dengan ketentuan.

Melalui penandatanganan ketiga perjanjian kerja sama tersebut, KSOP Kelas III Sampit menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima, meningkatkan pengawasan, serta mewujudkan tata kelola pelabuhan yang aman, tertib, dan berkelanjutan di wilayah perairan Sampit.

Dari tiga pihak pemilik TUKS/TERSUS menyampaikan apresiasi atas gerak cepat dan humanis atas pelayanan prima yang diberikan oleh KSOP Kelas III Sampit untuk cek luasan sewa perairan ke lapangan serta percepatan layanan administrasi sesuai dengan ketentuan. (yn)

Editor : Slamet Harmoko
#ksop sampit