Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Realisasi Kegiatan 2025 Belum Capai Target

Fauziannur • Rabu, 28 Januari 2026 | 05:30 WIB

 

Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi saat kegiatan Rapat Evaluasi Pembangunan 2025 dan Forum Konsultasi Publik RKPD 2027.
Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi saat kegiatan Rapat Evaluasi Pembangunan 2025 dan Forum Konsultasi Publik RKPD 2027.

SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Realisasi pelaksanaan kegiatan, baik keuangan maupun fisik, hingga 31 Desember 2025 belum mencapai target yang ditetapkan. Realisasi fisik tercatat sebesar 95,28 persen, sedangkan realisasi keuangan mencapai 92,95 persen.

Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih memacu kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing.

Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2025 dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukamara Tahun 2027, beberapa waktu lalu.

“Untuk itu, diharapkan kepada seluruh perangkat daerah dapat lebih memacu kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan, baik pada tahun 2026 maupun dalam penyusunan perencanaan tahun 2027,” ujarnya. 

Menurut Nur Efendi, rapat koordinasi dan forum konsultasi publik tersebut merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan. Dalam siklus perencanaan, evaluasi dan perencanaan merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan. Hasil evaluasi tahun sebelumnya akan menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan pada tahun berikutnya.

Ia menegaskan, seluruh kepala perangkat daerah memiliki tugas untuk menjalankan serta bertanggung jawab terhadap target dan sasaran daerah yang telah ditetapkan melalui RKPD Tahun 2025 dan dilaksanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

“Selain itu, perangkat daerah juga harus memastikan bahwa target dan sasaran yang akan dilaksanakan dapat mendukung tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2027, dengan memperhatikan berbagai permasalahan yang ditemui pada tahun 2025,” katanya.

Nur Efendi berharap perangkat daerah mampu merumuskan serta menjawab isu-isu strategis yang ada dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. (fzr/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#target #sukamara #keuangan