Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Perlu Pendekatan Terpadu untuk Atasi Kemiskinan

M. Rifani Dewantara • Jumat, 26 Desember 2025 | 10:27 WIB

 

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda membuka konsultasi publik penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025-2029 di aula Bappedalitbang Seruyan.
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda membuka konsultasi publik penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025-2029 di aula Bappedalitbang Seruyan.

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan mulai mematangkan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan untuk lima tahun ke depan.

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda membuka secara resmi Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025-2029 di Aula Bappedalitbang Seruyan, Rabu (24/12).

Wanda, sapaan akrab Bupati, menegaskan bahwa kemiskinan tidak hanya persoalan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan akses pendidikan, layanan kesehatan, kesempatan kerja, dan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, kondisi kemiskinan di Seruyan memiliki tiga karakter berbeda, yakni kemiskinan absolut, struktural, dan situasional. Oleh karena itu, pendekatan penanganannya tidak bisa disamaratakan.

“Setiap wajah kemiskinan membutuhkan strategi yang berbeda, tetapi tujuan kita satu, yakni Seruyan bebas kemiskinan pada 2029,” tegas Bupati. 

Wanda juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak menjadikan RPKD sekadar dokumen formal. Dokumen tersebut harus menjadi rujukan utama dalam perencanaan program, kegiatan, dan penganggaran dengan pendekatan lintas sektor tanpa ego sektoral.

Bupati menekankan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama perencanaan. Menurutnya, seluruh intervensi penanggulangan kemiskinan wajib berbasis data, bukan asumsi.

“DTSEN menunjukkan wajah sebenarnya kemiskinan di Seruyan. Tidak boleh lagi ada kebijakan berbasis dugaan atau wilayah favorit,” ujarnya.

Selain itu, setiap kepala perangkat daerah diminta bertanggung jawab atas capaian kinerja penanggulangan kemiskinan sesuai tugas dan fungsinya. Capaian tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja, disertai monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.

Melalui forum ini, Bupati berharap mendapatkan masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan agar RPKD yang disusun tepat sasaran, terintegrasi, dan selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Kegiatan ditutup dengan pernyataan resmi pembukaan oleh Bupati, menandai dimulainya proses penyusunan RPKD 2025-2029 secara partisipatif. (rdw/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#kemiskinan #seruyan