SUKAMARA, Radarsampit.jawapos.com - Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara tercatat ada sebanyak 55 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi sejak Bulan Januari sampai dengan September 2025.
Lantaran itulah, sesuai dengan Instruksi Bupati Sukamara No 3 tahun 2025 tentang gerakan pencegahan dan pengendalian penyakit DBD mengharapkan agar semua lapisan masyarakat agar dapat bersama melaksanakan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
"Gerakan PSN atau Jumat bersih bertujuan mengurangi adanya tempat tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes yang dapat menularkan BDB," kata Kepala Dinkes Sukamara, Ari Junita.
Dijelaskannya bahwa fogging atau pengasapan tidak disarankan terlalu sering dilakukan karena bahan yang digunakan adalah racun atau insektisida dan fogging hanya membunuh nyamuk dewasa sedangkan jentik hanya bisa dimatikan melalui PSN.
"Apabila ada keluarga dan tetangga yg mengalami gejala diatas segera dibawa ke Puskesmas atau RS utk mendapatkan pertolongan secepatnya," ujar Ari.
Diharapkan upaya pencegahan dapat diterapkan oleh masyarakat yakni dengan cara 3M Plus yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat tempat penampungan air, mengubur barang barang bekas yg mengakibatkan terjadinya penampungan air atau mendaur ulang barang yang tidak terpakai.
"Plus menghindari gigitan nyamuk dengan menggunakan obat anti nyamuk, tidur menggunakan kelambu, menghindari kebiasaan menggantung pakaian yang banyak di dalam rumah," tukas Ari Junita. (fzr/fm)
Editor : Farid Mahliyannor