PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Rudi Imam Gunawan, meminta agar perusahaan besar swasta (PBS) membuka akses sepenuhnya kepada pemerintah untuk memantau dan menghitung potensi pajak daerah.
Permintaan ini disampaikan Rudi dalam rapat kerja bersama eksekutif dan perwakilan PBS yang bertujuan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Menurut Rudi, banyak aktivitas perusahaan yang berpotensi dikenakan pajak, namun tidak dilaporkan kepada pemerintah daerah. Salah satu contohnya adalah pengangkutan tanah timbun untuk pembenahan jalan, yang seharusnya dilaporkan karena ada pajak yang terkait dengan penggunaan tanah tersebut.
Rudi menegaskan bahwa pajak atas tanah timbun, meskipun diambil dari lokasi milik perusahaan sendiri, tetap dapat dikenakan pungutan pajak.
"Harusnya tanah timbun, meski diambil dari lokasinya sendiri, tetap bisa dipungut pajaknya," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak berniat memberatkan perusahaan, namun menekankan pentingnya kontribusi dari perusahaan terhadap pembangunan daerah.
Ia menyebut bahwa investasi di Kobar sangat aman dan kondusif dibandingkan daerah lain, sehingga para pengusaha harus menunjukkan itikad baik dengan mematuhi kewajiban pajak mereka.
Lebih jauh, Rudi menyampaikan bahwa jika ada perusahaan yang menghalangi atau tidak memberikan akses kepada pemerintah untuk menghitung potensi pajak, pihaknya tidak segan-segan melaporkan hal tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jika ada perusahaan yang menghalangi atau tidak memberikan akses, kami tidak akan segan melaporkannya ke KPK," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Rudi mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk tim khusus untuk menangani masalah ini. Tim tersebut akan bertugas memonitor dan menggali potensi pajak dari berbagai aktivitas perusahaan yang belum sepenuhnya terpantau.
Ia berharap seluruh pihak, termasuk perusahaan, memberikan dukungan penuh demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat.
Rudi juga menekankan bahwa pajak yang dikumpulkan bukan untuk kepentingan pribadi anggota DPRD, melainkan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kobar.
"Ini pajak bukan untuk kami, anggota DPRD, tetapi untuk Kabupaten Kobar, untuk masyarakat, dan untuk pembangunan daerah," tuturnya.
Melalui upaya ini, DPRD Kobar berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah secara signifikan. Dengan kontribusi yang optimal dari perusahaan, pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih maksimal dan berkesinambungan. (sam/fm)
Editor : Farid Mahliyannor